CIREBON - Jika tokoh politik di Kabupaten Cirebon memilih untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati/wakil bupati melalui DPC, tidak begitu halnya dengan yang dilakukan H Tarmadi.
Politisi PDIP dari Kecamatan Gebang ini memilih untuk mendaftarkan diri langsung ke DPP PDIP pada 30 Juni lalu.
Kabar mendaftarnya Tarmadi langsung ke DPP sebetulnya sudah berhembus sejak lama. Akan tetapi, kejelasan kabar tersebut baru diketahui saat Tarmadi memenuhi undangan DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Senin (17/7).
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Edi Mustofa mengatakan pihaknya ingin meminta klarifikaai kepada H Tarmadi, lantaran banyak berhembus kabar dirinya sudah mendaftarkan bakal calon bupati ke DPP.
\"Memang kita undang untuk konfirmasi dan klarifikasi. Setelah bertemu H Tarmadi memang membenarkan,\" kata Edi.
Edi menambahkan, dalam peraturan partai No 4 mengenai pendaftaran bakal calon bupati, disebutkan ada tiga pintu untuk mendaftarkan diri. Selain di DPC, pendaftaran juga bisa melalui DPD dan DPP PDIP.
Tak lupa, Edi juga berterimakasih kepada H Tarmadi atas ketersediaannya untuk mengonfirmasi pendaftarannya.
\"Dalam peraturan partai no 4 memang ada tiga pintu, termasuk mendaftar di DPP. Melihat dari aturan partai H Tarmadi sah mendaftar menurut aturan partai,\" tambahnya.
Sementara itu, H Tarmadi mengatakan saat pembukaan pendaftaran bakal calon di DPC PDIP, dirinya memiliki kesibukan sehingga tidak sempat mendaftar melalui DPC PDIP.
\"Saat itu memang ada kesibukan, tapi saya niatkan mendaftar di DPP. Di DPP Alhamdulilah semua berjalan dengan baik. Optimis dapat rekomendasi, mudah- mudahan,\" singkatnya.(yog)