Kubu Muksidi Pegang Kunci, Kubu Kusnadi Bidik Sertifikat

Rabu 12-07-2017,11:00 WIB

PEREBUTAN kantor DPC PPP Kota Cirebon semakin sengit. DPC PPP versi Djan Faridz yang diketuai H Muksidi Daru tak akan begitu saja menyerahkan sekretariat PPP ke DPC PPP versi Romahurmuzy atau Romi yang diketuai Kusnadi Nuried.
Sekretariat PPP Kota Cirebon. dok. Rakyat Cirebon
Kedua belah pihak masih saling ngotot. DPC PPP kubu Muksidi diketahui memegang kunci, baik pintu maupun gerbang secretariat yang ada di Jalan Evakuasi Kalitanjung. Sedangkan DPC PPP kubu Kusnadi kini tengah memburu sertifikat bangunan yang berada di simpang tiga Jalan Evakuasi Kalitanjung itu.
“Kantor DPC PPP Kota Cirebon masih sah menjadi kewenangan kepengurusan Pak Muksidi,” ungkap Sekretaris DPW PPP Jawa Barat versi Djan Faridz, Agus Daryanto, kemarin.
Bahkan, pria yang akrab disapa Gusdar itu, selain pihaknya telah memasang spanduk di kantor DPC tersebut, kuncinya pun dipegang oleh Muksidi sebagai ketua yang sah. “Kuncinya dipegang langsung oleh Pak Muksidi. Silakan tanya ke beliau untuk lebih jelasnya,” kata dia.
Gusdar juga membantah, bila kantor DPC PPP tak dihuni atau bahkan rencana DPC PPP versi Romi akan menetapkan status quo. Diakui Gusdar, pihaknya berkantor di sana. “Bahkan, kemarin (Senin, red) juga saya ke sana,” katanya.
Sementara terpisah, pengurus DPW PPP Jabar versi Djan Faridz, H Basirun menegaskan, sekretariat DPC PPP adalah kewenangan kepengurusan DPC PPP kubu Kusnadi. Keputusan di pusat berkaitan sengketa kepengursan, sudah final memenangkan PPP versi Romi.
“Heran saya juga. Keputusan itu sudah sangat jelas, bahwa PPP versi Romi yang sah. Mereka (PPP Djan Faridz, red) itu pasti ada yang mengerti hukum, tapi kenapa masih seperti itu?” ungkap Basirun.
Mengenai kantor DPC PPP, Basirun mengatakan, pihaknya melalui Kusnadi tengah memburu sertifikat bangunan yang sudah dihibahkan pemiliknya kepada PPP Kota Cirebon. “Itu sudah milik PPP. Kita sudah berkomunikasi dengan orang yang pegang sertifikatnya. Mudah-mudahan minggu ini bisa beres,” katanya. (jri)
Tags :
Kategori :

Terkait