PLUMBON - Mencuatnya dugaan kasus korupsi yang telah diadukan oleh warga desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon yang menyeret oknum kuwu setempat, mendapat tanggapan dari Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC). Kendatipun hal itu patut disayangkan, tetapi sesama kuwu mesti harus saling menguatkan.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua FKKC Moch Carkim melalui Sekjen FKKC Drs Moh Yusuf MPd I bahwa forum kuwu akan bahu membahu untuk saling menguatkan.
Selain itu, langkah nyata yang akan dilakukan, menurut lelaki yang pernah menjabat sebagai Kuwu di Desa Setu Patok itu, FKKC telah membahas untuk melakukan advokasi. Melalui upaya tersebut, diharapkan bisa secepatnya menyelesaikan persoalan yang telah menimpa kawan-kawan kuwu bersangkutan.
“Kita telah membahas, mengenai bagaimana mengadvokasi beberapa teman-teman kuwu yang telah mendapatkan undangan dari aparat penegak hukum tersebut,” terang dia.
Kini, setidaknya telah ada tujuh Desa yang memiliki kuwu bersangkutan dengan penegak hukum. Semua itu tetap menjadi pantauan dari FKKC agar secepatnya bisa terselesaikan persoalannya. Hanya saja, kendatipun ada yang bersangkutan, patut disayangkan adanya laporan kepada kuwu atas dasar bantuan dari provinsi, sementara bantuan dimaksud belum dicairkan.
“Kini ada 7 desa yang memiliki persoalan hukum, selain itu sangat disayangkan ada kuwu yang dikasuskan terkait bantuan dari Provinsi, padahal uangnya pun belum turun, kenapa malah dikasuskan, anehnya, ditanggapi,” ucapnya.
Sebelumnya, masyarakat desa Gebang Kulon, telah mendatangi mapolres Cirebon, untuk mencari informasi terkait dugaan kasus korupsi yang dikalukan oleh oknum kuwu desa setempat dan diduga telah merugikan Negara diperkiran kerugiaannya mencapai Rp825 juta.
Caskum salah satu warga yang mengadukan mengatakan, dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum kuwu adalah anggaran tahun 2016 yang mana dari total APBDes yang diterima oleh desa Gebang kulon mencapai Rp1,39 M namun yang dibelanjakan hanya sekitar Rp450 juta saja. (zen/dym)