MENDAPAT mandat sebagai Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan di Dinas Pangan Pertanian Perikanan dan Kelautan (DPPKP) Kota Cirebon membuat Elmi Masruroh fokus untuk mengawasi keamanan pangan di Kota Cirebon.
Hal itu sesuai tugasnya untuk memastikan bahan pangan segar konsumsi yang beredar di Kota Cirebon aman dan layak konsumsi. Jangan sampai, karena luput pengawasan, bahan pangan berbahaya masuk dan beredar luas di pasaran.
Untuk itulah secara berkala bersama timnya, Elmi melakukan sidak bahan makanan segar ke sejumlah pasar tradisional maupun modern. “Bahan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti pestisida berlebihan, pewarna tekstil itu tidak boleh,” tegasnya.
Lebih lagi, kata Elmi, bahan yang menggunakan zat pengawet mayat seperti formalin, itu sangat dilarang. Meski dalam kadar yang sedikit. “Formalin itu nggak boleh ada untuk makanan berapapun kadarnya,” sambung Elmi.
Diharapkan langkah yang dilakukan Elmi bersama tim dapat member edukasi kepada masyarakat sebagai konsumen agar lebih selektif dalam memilih bahan konsumsi. Sementara untuk para pedagang diimbau lebih hati – hati dalam menggunakan bahan kimia pada produk konsumsi.
“Masyarakat lebih selektif lah yah. Untuk pedagang juga diharapkan tidak menggunakan bahan kimia yang dilarang. Karena itu bisa membahayakan kesehatan orang banyak,” tutupnya. (wan)