Loyalis: Jangan Buru-buru PAW Miryam

Sabtu 17-06-2017,07:00 WIB

CIREBON – Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura asal daerah pemilihan (dapil) Cirebon-Indramayu, Miryam S Haryani menjadi sorotan publik nasional, setelah tersandung kasus megakorupsi e-KTP dan dugaan pemberian keterangan palsu hingga ia sempat ditetapkan buronan sebelum akhirnya diciduk dan kini ditahan.
Loyalis Miryam S Haryani. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon
Secara politisi, di balik kasus Miryam tentu ada yang diuntungkan. Ia adalah peraih suara terbanyak ketiga di Partai Hanura dapil Cirebon-Indramayu, yaitu Sudiro Asno. Ia berhak atas Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Miryam sebagai anggota DPR RI. Mengingat, posisi peraih suara terbanyak kedua yaitu Yuddy Chrisnandi, ia telah dipilih presiden menjadi duta besar RI untuk Ukraina.
Atas hal itu, kabarnya tiga ketua DPC Partai Hanura di kabupaten dan Kota Cirebon serta Indramayu telah menyepakati membuat rekomendasi untuk mempercepat proses PAW atas Miryam. Sontak, hal itu menuai reaksi dari loyalis Miryam di Kota Cirebon.

“Yang menggagas PAW Ibu Miryam adalah kader durhaka dan tidak memiliki moral politik. Jangan buru-buru ribut PAW Ibu Miryam,” ungkap loyalis Miryam, Abdul Malik Rasyid, kemarin, ditemui di kawasan Jalan Siliwangi Kota Cirebon.

Menurut pria yang juga ketua PAC Partai Hanura Lemahwungkuk Kota Cirebon itu, perkembangan Partai Hanura di Cirebon dan Indramayu tidak bisa dipisahkan dari peran Miryam. “Peran beliau untuk membesarkan partai ini sangat kita rasakan bersama, terutama di wilayah Cirebon dan Indramayu,” kata Malik.

Dalam kasus hukum yang  sedang dihadapi oleh Miryam, Malik menyatakan, pihaknya mendukung penuh proses penegakan hukum di KPK terkait kasus yang menjerat Miryam, tapi dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Kita juga memberikan dukungan moril serta semangat kepada Ibu Miryam untuk tabah dan sabar menghadapi kasus hukum yang sedang dijalani saat ini. Tidak boleh ada halangan untuk siapapun dalam upaya membela diri di hadapan hukum,” tuturnya.

Senada disampaikan Ketua PAC Partai Hanura Kejaksan Kota Cirebon, Tarmadi. Ia mengatakan, mengingat kasus kesaksian palsu terkait proses hukum dugaan korupsi dana e-KTP yang disangkakan kepada Miryam bernuansa politis, pihaknya meminta kepada DPP Partai Hanura untuk meberikan perhatian dan pendampingan.

“Dan PAW Ibu Miryam hendaknya jangan diwacanakan di tengah perjuangan beliau membela diri di muka hukum sampai adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Saya tegaskan, penggagas PAW Ibu Miryam adalah kader durhaka politik,” katanya. (jri)
Tags :
Kategori :

Terkait