PANYINGKIRAN – Warga desa Karyamukti kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka mempertanyakan belum cairnya anggaran dana desa (ADD). Padahal, di desa lain, DD sudah bisa digunakan untuk pembangunan.
Tokoh masyarakat Panyingkiran, Tirta Wirahman SH mengatakan, belum cairnya DD di desa Karyamukti membuat pembangunan terhambat.
\"Setelah saya tanyakan ke kecamatan, ternyata penyebabnya karena desa Karyamukti akan melaksanakan pilkades. Menurut, pihak kecamatan, kalau dana desa dicairkan sebelum pilkades akan menjadi persoalan,” jelas Tirta kepada Rakyat Cirebon, Jumat (16/6).
Namun, ia juga heran kenapa desa lain bisa mencairkan dana desa. “Buktinya, desa lain bisa melaksanakan pembangunan dengan anggaran itu (DD, red)?\" ungkapnya dengan nada kesal.
Menurut sepengetahuannya, anggaran dana desa itu dikeluarkan untuk semua desa. Agar bisa dinikmati semua desa. Namun, kenyataanya desa Karyamukti hingga kini belum bisa menikmatinya.
\"Saya sudah cek kepada di 21 desa yang incumbent-nya nyalon lagi. Mereka kok bisa dana desanya bisa cair. Kalau karena akan pilkades dan bisa menjadi persoalan, lantas kenapa dana desa di 21 desa itu cair. Berarti desa tersebut juga bermasalah,\" ungkapnya.
Sementara itu, warga setempat, Akim menilai, tidak cairnya DD di desa Karyamukti merupakan bentuk ketidakadilan dan intervensi pihak kecamatan. Sebab, desa lain yang incumbent-nya nyalon lagi, ADD-nya dapat dicairkan.
\"Kami melihat ada indikasi intervensi dari salah satu calon, karena khawatir dimanfaatkan incumbent,\" ujarnya.
Padahal, kata dia, tidak masalah jika dana desa cair sebelum Pilkades. Sebab, yang melaksanakan pembangunanya PLT atau pejabat sementara kepala desa.
\"Hal tersebut bisa dilihat di 21 desa yang juga dari incumbent-nya maju lagi. Saya juga heran kok kenapa desa Karyamukti saja yang tidak bisa melakukan pencairan,\" ungkapnya.
Ketika hendak dikonfirmasi, Camat Panyingkiran, Sekretaris maupun Kasie Pemerintahan tidak ada di tempat.
Padahal baik Tokoh masyarakat Tirta Wirahman SH dan Akim sudah datang ke kantor kecamatan untuk mendengarkan langsung penjelasan resmi dari pihak kecamatan pada Jumat (16/6). (hrd)