JATITUJUH - Nasib nahas dialami Kujang (57) warga blok Wage RT 9 RW 4 desa Randegan Kulon kecamatan Jatitujuh harus meregang nyawa di tangan anaknya sendiri yaitu Tata Caswita (21).
Berdasarkan penuturan saksi yang juga istri korban, Eti Rohaeti (43), kejadian tersebut bermula ketika korban sedang tidur di dalam ruang tamu tepatnya di depan televisi.
Menurutnya, setiap hari seperti kesahariannya korban tidur di ruangan tersebut dengan tersangka. Kemudian, tanpa sebab yang jelas dipukul rahang kanannya dengan menggunakan martil besar.
\"Setiap hari juga mereka tidur disitu. Kemudian saya mendengar suara gaduh dan melihat ke ruangan tengah dimana suara tersebut berasal. Kemudian melihat korban tergeletak hingga saya panik dan berteriak,\" ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, mendengar dirinya berteriak lalu warga berdatangan menolong. Selanjutnya pelaku diamankan dan korban dibawa ke RSUD Cideres dan dinyatakan meninggal dunia oleh Tim Medis RSUD Cideres.
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto SE MH melalui Kapolsek Jatitujuh AKP Asep Supriyadi membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan Asep, kejadian tersebut diduga dilakukan oleh Tata Caswita karena mengalami gangguan kejiwaan. Hal tersebut sehubungan terlapor dalam 5 tahun terakhir menjalani pengobatan rawat jalan di dokter kejiwaan.
\"Setelah menerima laporan, kami langsung cek TKP dan mengamankan tersangka. Dugaan sementara yang bersangkutan mengalami gangguan Kejiwaan. Kami juga mengamankan barang bukti berupa martil gada besar,\" ungkapnya.(hsn)