PDIP Tak Mau Ada Kutu Loncat

Jumat 19-05-2017,03:00 WIB

CIREBON – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerapkan proteksi ganda terhadap partai dari oknum kutu loncat yang sering berganti-ganti partai. Artinya, dalam proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Cirebon, Tim Penjaringan akan sangat ketat dalam menetapkan persyaratan bagi yang hendak mendaftar.
Spanduk PDIP. dok. Rakyat Cirebon
Saat konfrensi pers, Kamis (18/5) di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Cirebon, tim penjaringan menegaskan bagi seseorang yang akan mendaftarkan diri, tidak boleh memiliki keanggotaan partai ganda. Dengan kata lain, para bakal calon yang sudah mendaftarkan diri di partai lain, harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP terlebih dahulu.

“Mereka, harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari partai lain baru bisa mendapatkan KTA dari kita sebagai salah satu prasyarat pencalonan. Disamping ada beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan oleh panitia,” ujar Tim penjaringan, H Sobur kepada sejumlah media.

Bukan hanya itu saja, dirinya menyebutkan langkah tersebut diambil setelah  ada pernyataan dari Ketua DPC PDIP, H Mustofa SH terkait seseorang yang sudah mendaftarkan diri di partai lain dan hendak mendaftarkan diri pula di PDIP.

“Kita akan lihat sejauh mana yang bersangkutan ini di lapangan. Tetapi, untuk persyaratan dari internal maupun eksternal, tetap ada perbedaan di beberapa poin yang tidak bisa dijelaskan di forum ini,” tambahnya.

Senada, salah satu tim penjaringan, Nina Kerisnawati mengatakan untuk mendapatkan KTA, seseorang tersebut haruslah mendapatkan rekomendasi dari pengurus partai tingkat bawah. Pasalnya, Nina mengatakan yang mengetahui sepak terjang seseorang itu apakah aktif atau tidak di sebuah partai, pengurus di bawah.

“Di partai PDIP ada pengurus ranting dan bahkan anak ranting. Oleh karena itu, nantinya dalam mengurus KTA, ada ajuan dari ranting ke PAC, dan baru dari PAC ke DPC untuk dilanjutkan ke tingkatan atas. Intinya, KTA ini adalah sebuah syarat penting bagi sewseorang mendaftarkan diri. Bisa dikatakan, kalau calon yang sudah mendaftarkan diri di partai lain, harus mencabut pendaftarannya dulu baru bisa daftar ke PDIP,” ungkapnya.

Walaupun demikian, Fredi Pibrina mengakui pihaknya tidak akan mempersulit siapapun dalam mendaftarkan diri sebagai balon bupati maupun balin wakil bupati dari PDIP.

“Siapapun silahkan saja mendaftar dan kita tidak akan mempersulit walaupun tadi dijelaskan ada perhatian khusus bagi calon yang sudah mendaftar di partai lain. Tetapi, itu tidak berarti kita mempersulit calon tersebut. Semua perlakuan akan kita sama ratakan baik itu ekternal maupun internal,” terang Fredi.

Disinggung waktu pelaksanaan, Fredi menyebutkan pembukaan pendaftaran akan dimulai pada 20 Mei  besok dan ditutup pada 6 Juni. Sedangkan, untuk waktunya, Fredi mengatakan posko mulai menerima Pukul 09.00 sampai dengan 16.00 WIB setiap harinya.

“Kenapa kita pilih tanggal 20 Mei, itu merupakan Hari Kebangkitan Nasional dan 6 Juni itu hari lahir Bung Karno,” tandasnya.(yog)
Tags :
Kategori :

Terkait