INDRAMAYU - Jajaran Unit Resmob Polres Indramayu bersama Tim DF Polda Jawa Barat berhasil meringkus 3 dari 6 pelaku pembegalan terhadap seorang anggota Kesatuan Kompi Senapan Batalyon Komando (Yonko) 467 Paskhas TNI AU.
Petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas pada salah satu kaki para pelaku karena melawan saat dilakukan penangkapan.
Ketiga pelaku yang kini meringkuk di sel tahanan mapolres itu adalah AL alias Aril (31), SA alias Jefri (30), dan MA alias Ompong (32).
Mereka berasal dari salah satu desa di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Adapun barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Kawasaki Ninja RR dan handpone milik korban, serta sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan saat beraksi.
Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut diakui sempat menemui kendala lantaran para pelaku kabur ke luar daerah. Namun sejumlah personel yang dikerahkan dalam pengejarannya berhasil menemukan keberadaannya di sebuah tempat persembunyian, yakni di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Jumat (12/5) lalu.
\"Kami telah melakukan pengungkapan dan tindakan tegas terukur dengan dilakukan penembakan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kami masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya, statusnya sudah masuk DPO,\" terangnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku itu mengakui perbuatannya telah bersama-sama melakukan tindakan curas. Mereka terlebih dulu memepet kendaraan sasarannya, kemudian melukai korban dengan menggunakan senjata tajam berupa golok.
Selain melakukan aksi curas di jalur pantura Widasari-Lohbener dengan korban seorang aparat itu, kawanan ini telah beraksi sebanyak 5 kali. Lokasi aksinya itu terdapat di wilayah Polsek Lohbener, Patrol, Kandanghaur, Jatibarang, dan Widasari. \"Kami masih berupaya mengembangkan kasusnya juga,\" ujarnya.
Seperti diketahui, kawanan begal tersebut melakukan aksinya pada 26 April 2017 dengan korbannya anggota TNI AU dari Kesatuan Kompi Senapan Batalyon Komando (Yonko) 467 Paskhas Bogor, Pratu Mohamad Irfan (30). Peristiwanya terjadi saat korban berboncengan dengan kerabatnya, Saebatul Kunari (24) mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki Ninja RR berplat nomor D 5803 UAT.
Ketika itu sekitar pukul 02.00 korban melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta usai mudik dari kampung halamannya di Desa Wanarejan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. (tar)