KEJAKSAN – Sekitar dua pekan lagi, bulan suci Ramadan akan tiba. Biasanya, pada bulan dimana umat muslim memiliki kewajiban berpuasa itu, harga kebutuhan pokok di pasaran akan melonjak, ketersediaan barang tertentu pun tak jarang terjadi kelangkaan.
Untuk mengantisipasi hal-hal seperti itu, Pemerintah Kota Cirebon berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Langkah serupa sudah dilakukan beberapa pemerintah daerah lainnya di Indonesia. Pemkot Cirebon rencananya akan merumuskan pembentukan Satgas Pangan dalam waktu dekat.
Hal itu diakui Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH, kepada wartawan koran ini, kemarin. Azis mengaku, pihaknya dalam waktu dekat akan merumuskan pembentukan Satgas Pangan. Di dalamnya akan melibatkan unsur-unsur dari dinas terkait maupun instansi vertikal yang berkaitan dengan stabilitas ketersediaan pangan dan harganya.
“Untuk menjaga stabilitas ketersediaan pangan maupun kendali harga saat menjelang Ramadan sampai Lebaran Idulfitri, kita akan lakukan upaya pengawasan secara intensif melalui satgas yang rencananya akan kita bentuk,” ungkap Azis.
Ia menambahkan, pengawasan itu dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya harga sejumlah kebutuhan pokok dengan prosentase tinggi. Di samping itu, kelangkaan bahan kebutuhan pokok juga perlu diantisipasi, jangan sampai terjadi.
“Termasuk kita juga melakukan pengawasan terhadap kemungkinan perbuatan curang di pasaran yang merugikan masyarakat,” kata dia.
Pemkot juga akan melibatkan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terpadu tersebut. Hal itu dilakukan untuk menindak kemungkinan adanya penimbun barang kebutuhan pokok yang memicu lonjakan harga selangit maupun kelangkaan. “Kita akan libarkan aparat penegak hukum untuk mencegah itu,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon, Ir Yati Rohayati mengatakan, untuk mengantisipasi lonjakan harga beberapa bahan pokok, pihaknya akan berpijak pada ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang langsung ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.
\"Semua bahan pokok sudah memiliki HET. Setiap pedagang tidak boleh melebihi itu. Kita juga akan terus lakukan pengawasan,” ungkap Yati.
Untuk pengawasan sendiri, kata Yati, beberapa instansi akan berkoordinasi untuk mengawasi harga di pasar. Pihaknya berencana melibatkan kepolisian untuk mengantisipasi adanya penimbunan barang. “Kita akan awasi secara bersama-sama. Kalau ada pelanggaran, pastinya ditindak,” kata dia. (jri)