INDRAMAYU - Para penjudi di sebuah arena sabung ayam berhasil meloloskan diri saat dilakukan penggerebekan oleh aparat kepolisian. Namun sejumlah barang bukti yang diantaranya 8 ekor ayam jago dan 17 unit sepeda motor berhasil diamankan.
Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki melalui Kasubag Humas, AKP Heriyadi mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan arena sabung ayam yang berada di Blok Jembatan Gantung, Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu. Diakuinya, saat itu para penjudinya berhasil meloloskan diri dengan meninggalkan barang bukti di lokasi perjudian.
Barang bukti yang diamankan di lokasi perjudian itu berupa 8 ekor ayam jago aduan, jam dinding, 6 buah kisa, 2 set ring adu jago, 17 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis, dan belasan pasang sandal. \"Para penjudinya kabur,\" jelasnya didampingi Kapolsek Indramayu, AKP Karyaman, Rabu (3/5).
Penggerebekan itu dilakukan setelah diterimanya laporan dari masyarakat setempat. Sayangnya, kedatangan sejumlah personel polisi yang terbagi di beberapa sudut pengepungan terlebih dulu diketahui para penjudi. Upaya meloloskan diri para penjudi pun tidak terhindarkan. \"Upaya pengejaran sempat dilakukan, tapi para penjudinya ternyata lebih cepat kabur,\" kata dia.
Menurut informasi, para penjudi itu selalu berpindah-pindah tempat setiap melancarkan aksinya untuk menghindari aparat. Meski demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan barang bukti yang berhasil diamankan tersebut. \"Kemungkinan besar identitas para penjudi bisa diketahui dari kendaraan yang kami amankan,\" tandasnya. (tar)