JALAKSANA - Anggota Koramil Jalaksana, berhasil menangkap lima orang pemuda pengedar dan penjual obat-obatan terlarang di jalan baru lingkar Timur desa Sangkanmulya Kecamatan Ciganda Mekar, Kamis (27/4) dan berhasil mengamankan ribuan butir obat dari berbagai jenis.
Berdasarkan data yang diperoleh, penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang melintas di jalan baru lingkar timur, kepada anggota koramil Peltu Nandang Suhendar yang tak lain adalah babinsa Desa Japara yang sedang istirahat disebuah warung.
Laporan dari warga tersebut kemudian langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan ternyata ada sekelompok pemuda yang sedang bertransaksi obat-obat terlarang.
Melihat kalah jumlah, kemudian Peltu Nandang Suhendar meminta bantuan anggota koramil Jalaksana, setelah tiba 6 anggota kormail Jalaksana, dirinya langsung melakukan penggerebekan, lima pemuda berhasil diamankan berikut barang bukti berupa ribuan butir obat-obatan, uang tunai, handphone.
“Saya sedang istirahat di warung usai pulang dari Kodim dan hendak menuju desa binaan, tiba-tiba ada warga yang melapor bahwa ada yang sedang bertransaksi narkoba, saya pun langsung cek informasi tersebut,” kata Peltu Nandang.
Karena jumlahnya banyak, lanjut Nandang, dirinya menghubungi anggota koramil untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan. “Kelima pemuda tersebut sedang bertransaksi di sebuah kebun di jalan baru, mereka tidak bisa mengelak saat kami tangkap,” tuturnya.
Kelima pemuda yang ditangkap Riko Rusdiana (29) Waliudin (28) Setiabudi Pratama (21) Sigit Aditya (22) dan Sanggi (21) yang merupakan warga desa Sangkanurip kecamatan Cigandamekar, diserahkan ke Polsek Jalaksana dilanjutkan ke Sat Narkoba Polres Kuningan.
Untuk ditangani lebih lanjut beserta barangbukti uang tunai sebesar Rp1.792.500, 4 buah hp, empat sepeda motor dan Obat-obatan Trihex, Tramadol dan Eximer sebanyak 1091 butir. (ale)