KEJAKSAN - Pada hajat pemilihan walikota (Pilwalkot) Kota Cirebon 2018, 30 persen dari DPT jumlah keseluruhan dipastikan merupakan para pemilih pemula. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Emirzal Hamdani SE Ak saat diwawancarai wartawan koran ini di Griya Sawala, kemarin.
\"Pemilih pada Pilwalkot nanti, 30 persen berasal dari pemilih pemula, mereka yang baru berusia 17 tahun sebelum bulan Juni 2018, itu selain dari TNI/Polri yang pensiun,\" ungkap Emirzal kepada rakcer. Untuk persiapan bagi para pemilih pemula sendiri, lanjut dia, KPU Kota Cirebon telah melakukan serangkaian persiapan, mulai dari sosialisasi hingga pengenalan alat-alat pemilihan.
Sosialisasi kepada para pemilih pemula sendiri, diakui Emir, sapaan akrabnya, sudah dilakukan sejak 2016 lalu. Pihaknya sudah masuk ke 24 SMA, baik negeri maupun Swasta yang ada di Kota Cirebon. \"Sosialisasi pemilih pemula, pertengahan 2016 sudah kita lakukan, segmennya di seluruh SMA yang ada di Kota Cirebon, kita sudah datangi semua,\" lanjut Emir.
Setelah selesai memberikan sosialisasi kepada semua sekolah tingkat atas, sambungnya, KPU juga merencanakan akan mulai masuk ke kampus-kampus untuk mensosialisasikan pemilu kepada para pemilih pemula yang sudah mengecam pendidikan di bangku perguruan tinggi.
Sebagaimana diketahui, di Kota Cirebon ada beberapa kampus ternama dan sudah barang tentu didalamnya banyak warga Kota Cirebon. \"Nanti juga kita akan sosialisasi kepada mahasiswa, jadi kita akan masuk ke kampus-kampus,\" ujarnya.
Sejauh ini, antusiasme dari para calon pemilih dikatakan Emir sangat tinggi, mereka terlihat bersemangat menyongsong momentum pemilihan kepala daerahnya.
Pada setiap sosialisasi, masih dikatakan Emir KPU selalu menekankan bahwa kewajiban memilih adalah merupakan kewajiban masyarakat selaku warga negara, yakni ikut memberikan partisipasi dalam menentukan siapa yang akan bisa mewujudkan Good Goverment di daerahnya.
\"Tanggapan dari adik-adik SMA sangat baik, mereka mempunyai semangat dan tanggung jawab, bahwa ikut memilih merupakan salahsatu kewajiban selaku warga negara untuk menentukan nasib daerah lima tahun kedepan,\" katanya. (sep)