Walikota Ingatkan Pengusaha Batubara Soal TJSL

Kamis 06-04-2017,10:00 WIB

HARJAMUKTI - Pembentukan regulasi mengenai Coorporate Sosial Responsibility (CSR) para pengusaha batubara atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dinilai lamban. Hal tersebut diduga belum adanya kesepakatan antara semua pihak untuk sama-sama merumuskan aturan yang nantinya akan disusun dalam bentuk perda tersebut. 
Pintu masuk pelabuhan Cirebon. Foto: Asep/Rakyat Cirebon
Padahal, saat ini draft perwali mengenai aturan CSR tersebut sudah ada dimeja Walikota Cirebon. \"Perda TJSL sudah jadi dan sudah ada, tapi belum saya tandatangani,\" ungkap Walikota Cirebon, Nasrudin Azis saat diwawancarai sejumlah wartawan usai menghadiri acara ceng beng, kemarin.

Azis pun beralasan, belum di tandatanganinya draft perwali tentang TJSL tersebut dikarenakan belum adanya kesepahaman antara semua dinas terkait untuk membuat satu regulasi yang jelas.

Seharusnya, semua pihak yang terkait dalam aktifitas di pelabuhan, terutama para pengusaha harus berkumpul untuk menyatakan sikap, minimalnya ada kesepakatan bersama untuk membentuk aturan main dan menyatakan siap menjalankan aturan tersebut.

\"Kenapa, karena belum ada sinkronisasi antara dinas-dinas terkait, termasuk mungkin dari para pengusaha, misalkan dalam peraturan lalu lintasnya, itu kan dishub, belum lagi SKPD lainnya,\" lanjut Azis.

Mengenai peraturan daerah tentang TJSL ini, lanjut dia, memang sangat penting untuk segera dibentuk agar ada kejelasan mengenai tanggung jawab para pengusaha terhadap lingkungan disekitar pelabuhan, mengingat aktifitas bongkar muat batubara ini dampaknya sangat besar terhadap masyarakat sekitar.

\"Ini penting, karena nantinya kan bagaimana agar penanganan debu bisa maksimal diminimalisasi, bagaimana agar jalan tidak rusak, banyak hal yang harus segera dibenahi lah disana. Setelah sinkron baru saya akan tandatangani,\" jelas Azis.

Disoal mengenai adanya dugaan para pengusaha yang enggan mengikat komitmen dalam bentuk perda, sehingga hal tersebut menjadi faktor penghambat rampungnya perda TJSL, Azis merespon hal tersebut jika pun benar itu dinilai tidak adil. 

Menurut dia, seharusnya para pengusaha sadar akan kewajibannya untuk lingkungan sekitar. \"Saya tidak ngerti kalau masalah komitmen sih, yang namanya pengusaha harus berbuat dong, masa ngambil manfaatnya tapi kewajiban untuk membangun masyarakatnya gak mau, tapi saya kira mereka tidak akan seperti itu lah,\" katanya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa masyarakat pun mengharapkan agar regulasi mengenai dana CSR dari para pengusaha yang terlibat pada bongkar muat batu bara segera dirampungkan, sehingga ada alur yang jelas dan sudah merupakan kesepakatan antara semua pihak. (sep)

Tags :
Kategori :

Terkait