KUNINGAN - Harga gas elpiji ukuran 3 Kg yang murah karena disubsidi pemerintah, dimanfaatkan pengelola Rumah Makan Ramen Saga dan RM Ulah Lali untuk meraup untung. Padahal, usaha yang dijalankan bukan golongan usaha mikro kecil menengah (UMKM) karena omzetnya diperkirakan mencapai puluhan juta.
Dari infeksi dadakan yang dipimpin langsung oleh Kabag Perekonomian Setda Kuningan U Kusmana, turut hadir Bagian Hukum Setda Kuningan langsung turun Kabag Hukum Budi Alimudin, perwakilan Satpol PP Kuningan, Hiswana Migas yang melibatkan Kiki Zulkarnaen dan Korda Hiswana Nanang, serta dari perwakilan Pertamina yaitu Sr SE LPG X, Endra Rachmawan.
Ada dua rumah makan yang masih menggunakan LPG 3Kg yaitu Ramen Saga ditemukan ada 11 unit tabung gas LPG 3 Kg dan RM Yamaha ada delapan unit tabung gas LPG 3Kg. Sedangkan objek sidak lainnya dinilai tidak bermasalah karena menggunakan tabung gas non subsidi.
Dari pantauan di lapangan, petugas gabungan juga menyisir sejumlah rumah makan yang ada di wilayah Kuningan bagian utara. Diantaranya RM Ulah Lali, RM Yamaha, Ramen Saga, Tahu Lamping di Desa Manis Lor dan RM Laksana, kemudian untuk hotel juga menjadi target inspeksi.
Diantaranya Hotel Grage, dan Hotel Sangkan Indah. Lalu ada pabrik roti di wilayah Cilimus yaitu Pabrik Roti H. Ofik dan H Imron di Desa Karangmuncang.
Diungkapkannya, ada sejumlah rumah makan yang masih menggunakan gas bersubsidi, padahal dalam aturan omset yang lebih dari Rp1 Juta tidak diperkenankan menggunakan gas bersubsidi.
“Dua rumah makan didapati masih menggunakan gas melon, kami beri peringatan dan beri waktu satu minggu untuk, jika masih bandel kami akan tindak tegas,” tandasnya.
Dengan sidak ini, lanjut Uu, dirinya berharap ada efek jera kepada para pelaku usaha, agar tidak lagi menggunakan gas melon dan menggunakan gas non subsidi, sehingga keberadaan gas bersubsidi kedepan tidak ada lagi kata langka.
Sementara itu, Sr. SE LPG X Pertamina, Endra Rachmawan menyambut baik dan memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Pemkab Kuningan dengan adanya sidak ini. Pasalnya, kuota yang diberikan untuk masyarakat dan usaha mikro ada batasannya, jika penyerapan tidak sesuai maka akan terjadi kelangkaan gas bersubsidi. (ale)