Anggaran Pilkada Majalengka Naik Rp2 Miliar

Sabtu 01-04-2017,04:00 WIB

MAJALENGKA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, Supriatna mengatakan, anggaran pilkada Majalengka mengalami kenaikan Rp2 miliar, dari  tahun 2013  Rp16 miliar,  untuk tahun  2018 menjadi Rp18 miliar. Meskipun begitu, anggaran Pilkada di Majalengka, dianggap sangat kecil dan paling rendah di Jawa Barat. 
Anggota KPU Majalengka. dok. Rakyat Cirebon
Menurut Supriatna, kenaikan anggaran tersebut karena ada beberapa penambahan yang tidak ada dalam pemilu sebelumnya. Seperti, regulasi pemilu dahulu tidak mewajibkan untuk debat publik, pembuatan alat peraga calon dan pemasangan iklan di media oleh KPU. 

Sekarang, undang-undang mengatur hal itu, semuanya wajib dibiayai oleh KPU. Sedangkan yang termasuk faktor inflasi, lanjut Supriatna, misalnya kenaikan honorarium penyelenggara, kenaikan harga kertas dan kenaikan harga pengadaan barang selama jangka lima tahun.

Supriatna mengatakan, dua faktor inilah yang membuat anggaran pemilukada di Indonesia mengalami kenaikan, bukan penurunan. Terlebih, pemilukada sekarang tidak murni rezim daerah, karena dari mulai penetapan waktu sampai pada tahapan, diatur oleh KPU RI. 

“Dulu itu pembelian mengacu pada standar belanja daerah, sekarang menurut peraturan Dirjen Perbendaharaan, harus mengacu pada standar APBN, walaupun itu anggaran dari daerah, ” jelasnya.
Terpisah, Wakil Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd mengatakan, pemerintah daerah sedang membahas anggaran pilkada serentak  dan sejauh ini belum ada keputusan. 

“Rapat di Bandung baru memutuskan untuk anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Saya akan berusaha memberikan yang terbaik, agar pilkada serentak ini berjalan aman, damai dan lancar,” pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Bidang Sumber Daya Manusia dan partisipasi pemilu, Nina Yuningsih mengungkapkan, anggaran KPU Majalengka yang hanya Rp18 miliar, merupakan yang terkecil di Jawa Barat.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan anggaran pemilu Kabupaten Sumedang yang jumlahnya Rp40 miliar, dengan pemilih sekitar 800 ribu, dan Kabupaten Majalengka dengan pemilih 900 ribu, angaran itu sangat kecil. 

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan terkait penolakan anggaran pilkada serentak oleh pemerintah Kabupaten Majalengka. Padahal, menurutnya, sebelumnya sudah ada pembahasan bersama, antara Pemerintah Kabupaten Majalengka, KPU Provinsi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

\"Kalau saya hitung, setiap pemilih di Majalengka hanya mendapatkan dua ribu rupiah untuk anggaran sosialisasi pemilu, itu sangat murah. Untung saja saat ini KPU Majalengka tidak menganggarkan untuk sosialisasi. Padahal,  pemerintah daerah mendorong agar partisipasi pemilih meningkat,\" ujarnya beberapa waktu lalu ketika mengunjungi KPU Majalengka. 

Nina menegaskan, pemerintah daerah wajib memfasilitasi pemilukada. Menurutnya, ada empat komponen kesuksesan dalam pemilu, yakni   pertama penyelenggara yang berkualitas, dalam hal ini KPU. Kedua, dukungan dari pemerintah daerah. Ketiga, peserta pemilihan yakni partai politik. Keempat, pemilih. 

Dia mengungkapkan, KPU Jawa Barat sudah menganggarkan Rp1,1 triliun untuk pemilukada Gubernur dan Wakil gubernur, serta pilkada serentak 16 kota/kabupaten di Jawa barat.

\"KPU  sebagai penyelenggara tidak punya beban, andaikan pemilukada dibiarkan, tidak digelar juga tidak apa-apa, paling menyalahi undang-undang. Angka itu tidak serta merta muncul tapi hasil kajian. Nantinya anggaran itu untuk disubsidi kepada 27 kota/kabupaten, serta 16 pemilu serentak di tahun 2018 mendatang,\" ujarnya.(hsn) 


Tags :
Kategori :

Terkait