Hanya Rp45 Juta, Tanah Keraton di Pemakaman China Bisa Dimiliki

Kamis 23-03-2017,10:00 WIB

HARJAMUKTI – Belasan unit rumah sederhana berdiri di atas lahan kompleks pemakaman China (bong), di Kelurahan/Kecamatan Harjamukti. Rumah berukuran 6x6 meter itu kabarnya diperjualbelikan oleh penjaga kompleks pemakaman dengan harga bervariatif.
Melintas di tanah Keraton. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon
Seperti diakui seorang warga yang bermukim di sana, Adang Ruchiyat, saat ditemui di lokasi tersebut, Rabu (22/3). Adang mengaku, dirinya membeli rumah sederhana itu dari seorang penjaga kompleks pemakaman, Parman. “Saya beli ini ke Pak Parman seharga Rp45 juta dengan luas tanah dan bangunan 36 m2,” ungkap Adang.

Ia mengaku, baru dua bulan lebih menetap di sana. Adang memberi rumah petak itu dengan sistem kredit. Ia menyetor uang muka sekitar Rp10 juta kepada penjaga kompleks pemakaman yang dimaksud. “Uang mukanya Rp10 juta. Cicilannya semampu kita dalam sebulan berapa,” kata pria yang sebelumnya menetap di Jagastru itu.

Diakui Adang, dirinya tak mendapatkan sertifikat tanah atas pembelian rumah petak itu. Persis ia hanya mendapatkan surat-surat administrasi dari kelurahan setempat, yang pada intinya menyatakan bahwa tanah tersebut bukan milik Pemkot Cirebon. “Surat dari kelurahan adanya,” kata dia seraya menunjukkan persuratan yang dimaksud.

Sementara itu, Lurah Harjamukti, Chaerul Anwar SSos menyebutkan, tanah yang ditempati belasan rumah petak bukanlah aset milik Pemkot Cirebon, melainkan milik Keraton Kasepuhan. “Ini tanah punya Keraton Kasepuhan. Penjaga di sini sudah dapat izin dari keraton,” kata Chaerul.

Terpisah, Anggota Komisi B DPRD Kota Cirebon, H Budi Gunawan mengatakan, pihaknya berencana akan memanggil beberapa pihak terkait dalam persoalan berdirinya belasan rumah petak di kompleks pemakaman itu. Maksudnya, agar persoalan itu terang benderang.

“Kita bersama Komisi A juga akan merencanakan mengundang pihak-pihak terkait. Maksudnya untuk memastikan status tanah tersebut,” katanya. (jri)

Tags :
Kategori :

Terkait