KUNINGAN – Permasalahan PT TMM yang hingga saat ini belum di tanggapi oleh dinas terkait hingga berita di muat. Namun korban yang gagal dipekerjakan kembali mendatangkan korban lainnya. Dua orang korban yang merasa dirugikan mulai angkat bicara.
Jajang (23) dan Shevi (24) warga Gang Cinila, Blok Wage, Kasturi, Kuningan, dengan didampingi pamannya Kuswari (45) menuturkan kepada Rakyat Cirebon, kemarin.
Jajang (23) dan Shevi (24) warga Gang Cinila, Blok Wage, Kasturi, Kuningan, dengan didampingi pamannya Kuswari (45) menuturkan kepada Rakyat Cirebon, kemarin.
Kejadian tersebut memang sudah lama, akan tetapi masih ada rasa kesal kepada pihak PT TMM, karena melihat pemberitaan di media mereka berani angkat bicara.
“Mungkin sama secara garis besar kerugian yang saya alami dengan lainnya, perbedaannya kasus saya sudah cukup lama, di tahun 2015 lalu. Saya berani angkat bicara karena melihat ada pemberitaan di media,” ucap Jajang.
Untuk uang lanjut Jajang, karena sudah masuk dan tidak dapat diambil lagi dia mengiklaskannya. Tapi rasa kesal terhadap PT tersebut tidak akan pernah dilupakannya. Apalagi kondisi saat itu Jajang memang sedang membutuhkan pekerjaan karena ekonomi yang tidak memungkinkan.
“Saya butuh kerjakan untuk ekonomi, nah ini sudah diupayakan mengeluarkan uang dengan harapan dapat bekerja malah kondisinya seperti ini, siapa yang tidak kesal,” cetusnya.
Ditempat yang sama, paman korban Kuswari membenarkan kejadian tersebut, dirinya merasa malu kepada keluarga korban karena dari dia info penyalur tenaga tersebut.
Hingga sampai saat ini masih ada rasa kecewa terhadap Teguh yang menjanjikan kerjaan hingga mengeluarkan sejumlah uang agar dapat bekerja.
Kuswari menambahkan kedua keponaknnya selalu di pintakan uang saat proses pencarian kerja. Disamping itu saat di Tanggerang ternyata ada oknum lain bukan dari perusahaan yang di janjikan akan tetapi calo.
“Saya selalu berkomunikasi dengan kedua keponakan Jajang dan Shevi, mereka mengeluhkan ketidaknyamanaan dan beratnya hidup disana. Ternyata disana mereka tidak langsung bekerja, akan tetapi dilimpahkan kepada pihak lain yakni calo pekerjaan,” ucapnya.
Sangat riskan sambung Kuswari, kasus ini sudah lama terjadi bahkan PT yang mengaku sebagai penyalur tenaga kerja legal tetapi prakteknya seperti calo masih dibiarkan berdiri oleh dinas terkait.
“Kalau terus begini tidak ada tindakan ditakutkan banyak korban nantinya, apalagi korbanya kebanyakan orang kecil dan susah seperti kami,” pungkasnya.
Sementara itu, kantor TMM yang berada di Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan, pada saat akan dimintai konfirmasi terlihat sepi dan tidak ada satu orangpun berada disana. (gio/mgg)