MAJALENGKA – Sarif Hidayat (20) warga Desa Balida Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka dan Dahlia melangsungkan pernikahan dengan Dahlia Siti Fadilah (17) warga Desa Baturuyuk Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka. Keduanya terpaksa menikah di dalam penjara Mapolres Majalengka, Jumat (10/3).
Namun, kegembiraan keduanya hanya berlangsung sesaat. Pasalnya, usai ijab kabul, Sarif harus kembali ke sel tahananya karena terlibat kasus penyalahgunaan obat berbahaya.
Selain pihak kedua mempelai, pernikahan sepasang kekasih ini juga disaksikan Wakapolres Kompol Bobby, Indra P SH SIK dan Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Darli SSos, serta beberapa anggota polisi lainnya.
Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto SH MH, melalui Wakapolres Kompol, Bobby Indra P SH SIK mengucapkan, selamat atas acara pernikahan yang dilaksanakan kedua mempelai itu. Dirinya mengungkapkan, alasan dilaksanakannya acara pernikahan tersebut, karena permintaan pihak kelurga, dan sejauh ini Sarif telah menjalani proses hukum selama 15 hari.
“Pelaku diancama hukuma penjaran 4 tahun, karena melanggar Undang-undang Kesehatan dan hal ini dilakukan atas permintaan pihak keluarga dan proses berjalan lancar dengan dihadiri, keluarga dan jajaran kepolisian. Kami mengucapkan selamat kepada kedua mempelai dan semoga proses hukum bisa berjalan lancar,” ujarnya, Jumat (10/3).
Dahlia yang mengenakan kerudung serta kebaya datang ke Polres Majalengka bersama keluarganya. Mereka kemudian masuk ke ruangan Satuan Reserse untuk melangsungkan proses ijab kabul.
Pada pertemuan itu, kedua mempelai tampak canggung. Mereka tersenyum malu. Didampingi penghulu, keduanya berjalan lambat menuju ke suatu ruangan, tempat diadakannya ijab kabul. Sejoli itu tak sanggup menahan tangis haru kala penghulu menyatakan pernikahan itu sah. Keluarga kedua belah pihak juga meneteskan air mata bahagia.
Sarif yang saat itu ditemui usai melaksanakan akad, mengaku sangat bahagia, karena impiannya selama ini untuk menikahi pujaan hatinya, terwujud dan berjalan dengan lancar. Namun di sisi lain kebahagiannya itu, Sarif juga mengaku sedih karena dirinya tidak bisa menemani sang istri pujaannya yang telah dinikahinya, karena sedang menjalani proses hukum.
\"Ini ujian kehidupan yang harus dijalani. Saya menyesal atas perbuatan saya, Semoga semuanya cepat berlalu dan saya bisa menemani istri yang telah saya nikahi ini,\" ungkapnya.
Dahlia sendiri mengungkapkan, alasan dilaksankannya pernikahan ini, karena dirinya yakin bahwa suaminya itu adalah orang baik dan sosok yang menerima apa adanya. Apalagi rencana ini, sebelum Sarif terjerat oleh hukum, kedua pihak keluarga telah sepakat untuk melangsungkan akad pernikahan.
\"Setiap orang pasti punya kesalahan, dan setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki kesalahan itu. Oleh karena itu walapun mas Sarif terjerat kasus hukum dan ke dua belah pihak kelurga juga telah sepakat untuk terus melanjutkan proses itu. Akhirnya proses itu dilaksanakan secara sederhana di Polres Majalengka,\" ujarnya.( hrd/hsn)