Proyek DAK Jalan Katiasa Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Rabu 22-02-2017,16:00 WIB

HARJAMUKTI – Polemik proyek betonisasi jalan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp96 miliar ternyata belum tuntas. Santernya kritik dari banyak pihak lantaran ditemukan pengerjaan betonisasi jalan yang tak sesuai spesifikasi dalam kontrak proyek, akhirnya terbukti juga.
Proyek DAK jalan Katiasa Jebol. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon
Diduga dipicu proses betonisasi yang asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi, betonisasi Jalan Katiasa sudah mengelupas. Di beberapa titik di ruas jalan itu ditemukan lubang menganga dengan ukuran cukup besar, sampai-sampai besi kerangka betonan nampak ke permukaan.

Kondisi itu sontak mengundang rasa penasaran Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon, Didi Sunardi. Kemarin, anggota Fraksi PDI Perjuangan itu meninjau langsung ke lokasi Jalan Katiasa. Di sana, Didi menemukan banyak lubang akibat betonan terkelupas. “Saya sendiri kaget saat melihat betonan yang baru berusia beberapa minggu, sudah jebol seperti ini,” ungkap Didi.

Padahal, kata Didi, saat proses pembangunan betonisasi Jalan Katiasa, pihaknya sudah memberi peringatan beberapa kali kepada kontraktor, konsultan pengawas hingga ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Saat itu, diakui Didi, banyak kejanggalan dalam pengerjaan betonisasi jalan penghubung Penggung dan Terminal Harjamukti itu.

“Sejak awal proses pengerjaannya, kita di dewan sudah sangat rewel. Karena memang terlihat asal-asalan. Kerangka besi yang digunakan untuk betonisasi ini juga tidak sesuai spesifikasi. Akhirnya, hasilnya tidak maksimal seperti sekarang ini,” ujarnya.

Disebutkan Didi, berdasarkan kontrak kerja, dalam betonisasi itu mestinya menggunakan ketebalan besi 14 mm, dengan jarak kolom 20 cm dan ketebalan konstruksi jalan 20 cm. Kerangka besi yang digunakan pun dua lapis.

“Tapi faktanya, besi yang dipakai ukuran 11 mm, jarak kolom sampai 30 cm dan ketebalan kurang dari 10 cm. Kemudian, kerangka besi juga hanya satu lapis, dari yang seharusnya dua lapis. Kemudian, lapisan permukaan betonan juga harusnya agak cembung di bagian tengah, agar air tidak menggenang. Ini malah cekung,” jelasnya.

Atas hal itu, Didi mengaku, pihaknya sudah memberikan dua poin rekomendasi kepada eksekutif mengenai proyek DAK Rp96 miliar tersebut. Pertama, kata Didi, pemkot agar membayarkan pencairan dari proyek itu berdasarkan progres sesuai spesifikasi. Artinya, yang tidak sesuai spesifikasi, jangan dibayarkan. “Kedua, kita merekomendasikan agar BPK melakukan audit terhadap pelaksanaan dan hasil pengerjaan proyek DAK Rp96 miliar,” katanya.

Ditemui di tempat yang sama, seorang warga sekitar yang tengah melintas, Maman menyampaikan, kerusakan Jalan Katiasa sudah terjadi sejak beberapa pekan lalu atau tak lama setelah selesai dibeton. 
Dikatakanya, ruas jalan itu dilintasi kendaraan berat, sedangkan kualitas betonan terbilang rendah.
“Pasti akan cepat rusak kalau memang kualitasnya rendah. Karena jalan ini dilalui kendaraan-kendaraan besar,” katanya.

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi, nomor ponsel Kepala DPUPR, Ir Budi Rahardjo MBA maupun Sekretaris DPUPR, Ir Yudi Wahono DESS, tidak aktif, di kantornya pun tak ada. 

Terpisah, pembangunan betonisasi di sepanjang pinggir pantai kesenden sudah dinikmati masyarakat. Namun proyek pembangunan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp96 Miliar itu diduga tak sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang seharusnya.

Pada proyek pengerasan di jalan tersebut, sudah jelas ditemukan adanya pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh pihak ketiga, bahkan sudah pernah ditinjau langsung oleh dinas terkait, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari temuan pelanggaran tersebut.

Hal ini tentu harus menjadi pertanyaan besar yang harus diselesaikan. Pasalnya jika tetap dibiarkan maka dalam pelaksanaan pembangunan kedepan, dikhawatirkan hal serupa akan terulang dan menjadi kebiasaan.

\"Saya tahu persis dulu itu pembesiannya tidak sesuai spek, bahkan pihak dinas pun sudah mengetahui, tapi tindak lanjutnya bagaimana saya kurang faham,\" ungkap Lukman Santoso, Ketua RW 10 Samadikun Selatan yang melihat sendiri bahwa pembesian saat betonisasi jalan di wilayahnya tidak sesuai dengan spesifikasi.

Sebagai ketua RW, Lukman sangat berterima kasih karena hasil betonisasi kini dapat dinikmati oleh warganya, sementara untuk permasalahan ditemukannya proyek yang tidak sesuai keharusan ia serahkan sepenuhnya kepada dinas terkait.

\"Saya sih sangat berterima kasih, dan untuk pelanggaran proyek itu urusan dinas mas, bukan masalah kami, yang pasti kami mengetahui bahwa saat pelaksanaan dulu ini tidak sesuai dengan spesifikasi, itu saja,\" jelas dia.

Ia pun curiga, bahwa ketidak sesuaian proses pembangunan dilakukan dengan sengaja. Pasalnya, pembesian hingga pengecoran dilakukan pada malam hari, padahal jalur tersebut bukan jalur padat.
Sementara itu, ditempat terpisah, Lurah Kesenden menganggap bahwa masalah tersebut sudah merupakan permasalahan yang basi untuk dibicarakan.

Pasalnya, setelah bulan November lalu dibangun dan ditemukan kesalahan, pihak RW sudah melaporkan kepada dinas terkait bahkan sudah ditinjau,hingga saat ini belum ada kabar mengenai tindak lanjutnya.

\"Itu masalah lama mas, sudah terbukti besinya satu lapis tetep saja belum ada tindak lanjut. Saya tidak punya keinginan, kita lihat saja apakah ada tindakan atau tidak,\" ungkap Kosim, Lurah Kesenden saat dikonfirmasi rakcer. (jri/sep)

Tags :
Kategori :

Terkait