Sunjaya Belum Lihat Surat Pemecatan Aan

Minggu 12-02-2017,00:00 WIB

CIREBON – Bupati Cirebon, Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi mengaku belum mengetahui secara jelas surat pemecatan anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Aan Setiawan.  Walaupun, bupati mengakui kabar tersebut sudah santer beredar diluar. 
Bupati Cirebon bersama Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDIP. dok. Rakyat Cirebon 
“Saya sendiri belum melihat dan mengetahui secara pasti surat pemecatan itu isinya seperti apa. Saya hanya dengan dari media dan pembicaraan saja,” ujar bupati.

Diungkapkan bupati, dirinya selaku bupati tentunya akan melihat secara langsung surat pemecatan tersebut saat dewan sudah mengajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pemkab Cirebon. 

Hanya saja, bupati menegaskan hingga saat ini belum ada ajuan baik dari dewan maupun dari partai. “Masih di tingkat internal partai sepertinya. Sekarang sih belum sampai ke meja saya,” tambahnya.

Dijelaskan bupati, pemberhentian seorang anggota dewan tentunya harus berdasarkan persetujuan gubernur. 

Adapun tata cara yang ditempuh, bupati menyampaikan surat yang dikeluarkan oleh gubernur akan melalui pemkab sebelum diteruskan ke DPRD. “Pasti melalui saya karena untuk ke pemprov melalui pemkab dulu,” terangnya.

Disinggung mengenai tanggapannya selaku kader PDIP, bupati melihat keputusan pemecatan tersebut tentunya berasal dari DPP PDIP yang artinya harus diamankan oleh daerah. 

Dengan kata lain, bupati menyebutkan keputusan yang diambil partai, sudah berdasarkan pertimbangan maupun ketentuan yang berlaku.

Hanya saja, bupati dalam kesempatan ini juga mengatakan dirinya mempertanyakan tahapan pemberian sanksi yang diberikan oleh DPC Kabupaten Cirebon. 

Menurutnya, tahapan sanksi ada berbagai tingkatan dan sebaiknya dipergunakan. “Ada teguran, peringatan dan terakhir pemecatan. Saya berharap semua tahapan itu sudah di lalui,” tandasnya. (yog)

Tags :
Kategori :

Terkait