Janjikan Bantuan dari Pemkab Kuningan
CIGANDAMEKAR - Nasib naas dialami oleh Budiyanto (35) oknum PNS di Kabupaten Kuningan. Belum mendapat untung, Budi malah menjadi bulan-bulanan warga akibat ulahnya hendak menipu warga dengan modus mendapat bantuan dari Pemkab Kuningan.
Berdasarkan data yang diperoleh dilapangan, aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum PNS ini, berawal ketika pelaku mendatangi kantor Desa Jambu Geulis Kecamatan Cigandamekar untuk mencari home industri, dengan berpura-pura akan menawarkan bantuan dari Pemkab Kuningan, kemudian oleh perangkat Desa setempat diantar ke rumah korban Suhendar (36) warga setempat.
Setibanya di rumah korban, pelaku menyampaikan kepada korban bahwa ada bantuan untuk UMKM dari Pemkab Kuningan sebesar Rp15 juta, namun korban harus melengkapi izin-izinnya seperti SIUP, keesokan harinya Rabu (8/2) pelaku kembali mendatangi rumah korban dan meminta uang sebanyak Rp700.000 untuk biaya administrasi, tanpa rasa curiga korban pun akhirnya menuruti permintaan pelaku.
Sore harinya pelaku menelepon korban dan meminta biaya tambahan sebesar Rp700.000. Korban yang curiga dan telah menjadi korban penipuan kemudian mendatangi aparat Desa, korban bersama aparat Desa kemudian melakukan rencana untuk menjebak pelaku yang kebetulan akan meminta uang tambahan untuk biaya administrasi.
Korban dan pelaku kemudian melakukan pertemuan, korban kemudian mengajak pelaku dan langsung dibawa ke balai Desa Jambu Geulis dilakukan interogasi dan pengecekan terhadap pelaku.
Setelah dilakukan introgasi, ternyata oknum PNS tersebut hendak menipu warga dengan berpura-pura menawarkan program bantuan dari Pemkab Kuningan.
Warga yang kesal dengan ulah pelaku kemudian menghajar pelaku hingga babak belur, beruntung aparat dari Polsek Cilimus yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku dari amukan warga.
“Awalnya tidak ada kecurigaan terhadap pelaku, namun setelah pelaku meminta uang tambahan kemudian saya konsultasi dengan aparat dan melakukan pengecekan dan ternyata tidak ada bantuan untuk UKM,” kata Suhendar.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cilimus Aiptu Sogo membenarkan bahwa ada peristiwa penipuan yang dilakukan oleh oknum PNS, petugas yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku dari amukan warga.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cilimus, untuk dilakukan pemeriksaan, Atas kejadian tersebut korban mengaku kerugian materi sebesar Rp1.150.000,” kata Sogo
Terpisah, Kepala BKD Kuningan Uca Somantri ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Budiyanto merupakan PNS di lingkub Pemkab Kuningan, bahkan Budiyanto pernah tugas di BPBD karena bermasalah kemudian di mutasi ke Kesbangpol.
“Karena indisipliner dan sering bolos, statusnya sendiri sudah dipecat dan tidak lagi menjadi PNS,” kata Uca. (ale)