Pelayanan Masih Belum Memuaskan
KUNINGAN - Kenaikan tarif dasar air yang akan diberlakukan PDAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan per Maret 2017 disambut pelanggan dengan rasa berat. Pasalnya, pelayanan yang diberikan selama ini belum memuaskan.
“Harus jelas alasan menaikkan tarif itu untuk apa. Apa yang kami bayar semestinya sesuai dengan timbal balik yang diberikan PDAM berupa pelayanan prima,\" ucap Dani Iskandar warga perumahan Ciporang Kuningan, Minggu (5/2).
Mestinya, tambah Dani, bupati bisa menahan diri untuk menaikan tarif baru air, meski kenaikan harus dilakukan untuk menaikan PAD dari sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tapi pastinya ada jalan keluar dari posisi dilematis itu.
\"Di undang-undang Negera sudah disebut, kekayaan sumber air dikuasai negara, itu bertujuan untuk menjamin ketersedia air bersih untuk keperluan hidup. Jadi PDAM tidak melulu bisnis, tapi ada fungsi sosial. Tidak hanya mikir keuntungan semata,\" katanya.
Kenaikan tarif PDAM, lanjut Dani, harusnya dibarengi dengan peningkatan kualitas dan kuantitas produknya.
\"Pelanggan PDAM jika dilakukan survei terkait PDAM pasti akan merasa berat. Mestinya PDAM juga memikirkan kualitas air dan kuantitasnya. Lihat bagaimana setiap hari air yang dialirankan ke pelanggan, terutama seusai hujan. Apa ada yang tega mengonsumsinya,\" tuturnya.
Dikatakanya, selama ini untuk konsumsi air keluarganya terpaksa membeli air kemasan dalam galon. Ini lantaran air dari PDAM keruh, terlebih seusai hujan turun, air kecoklatan mengandung tanah dan pasir.
\"Saya yakin kalau pemilik PDAM tahu, pasti tidak akan mau minum atau konsumsi air yang dihasilkan perusahaannya. Pastinya dia minum air kemasan,\" jelasanya.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Kamuning Deni Erlanda ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa tarif per Maret 2017 akan ada kenaikan. Tarif air minum akan disesuaikan secara bervariasi dengan sistem subsidi silang.
“Kenaikan tarif air minum ini untuk mengimbangi biaya produksi yang semakin tinggi, akibat dari kebijakan sosial ekonomi pemerintah khususnya harga bahan bakar minyak dan tarif dasar listrik,” katanya. (ale)
KUNINGAN - Kenaikan tarif dasar air yang akan diberlakukan PDAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan per Maret 2017 disambut pelanggan dengan rasa berat. Pasalnya, pelayanan yang diberikan selama ini belum memuaskan.
“Harus jelas alasan menaikkan tarif itu untuk apa. Apa yang kami bayar semestinya sesuai dengan timbal balik yang diberikan PDAM berupa pelayanan prima,\" ucap Dani Iskandar warga perumahan Ciporang Kuningan, Minggu (5/2).
Mestinya, tambah Dani, bupati bisa menahan diri untuk menaikan tarif baru air, meski kenaikan harus dilakukan untuk menaikan PAD dari sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tapi pastinya ada jalan keluar dari posisi dilematis itu.
\"Di undang-undang Negera sudah disebut, kekayaan sumber air dikuasai negara, itu bertujuan untuk menjamin ketersedia air bersih untuk keperluan hidup. Jadi PDAM tidak melulu bisnis, tapi ada fungsi sosial. Tidak hanya mikir keuntungan semata,\" katanya.
Kenaikan tarif PDAM, lanjut Dani, harusnya dibarengi dengan peningkatan kualitas dan kuantitas produknya.
\"Pelanggan PDAM jika dilakukan survei terkait PDAM pasti akan merasa berat. Mestinya PDAM juga memikirkan kualitas air dan kuantitasnya. Lihat bagaimana setiap hari air yang dialirankan ke pelanggan, terutama seusai hujan. Apa ada yang tega mengonsumsinya,\" tuturnya.
Dikatakanya, selama ini untuk konsumsi air keluarganya terpaksa membeli air kemasan dalam galon. Ini lantaran air dari PDAM keruh, terlebih seusai hujan turun, air kecoklatan mengandung tanah dan pasir.
\"Saya yakin kalau pemilik PDAM tahu, pasti tidak akan mau minum atau konsumsi air yang dihasilkan perusahaannya. Pastinya dia minum air kemasan,\" jelasanya.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Kamuning Deni Erlanda ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa tarif per Maret 2017 akan ada kenaikan. Tarif air minum akan disesuaikan secara bervariasi dengan sistem subsidi silang.
“Kenaikan tarif air minum ini untuk mengimbangi biaya produksi yang semakin tinggi, akibat dari kebijakan sosial ekonomi pemerintah khususnya harga bahan bakar minyak dan tarif dasar listrik,” katanya. (ale)