Ada Tausiyah di Antara Adzan dan Salat Dzuhur

Minggu 05-02-2017,05:00 WIB

Salat Tepat Waktu dan Berjamaah di RSUD Gunung Jati

Allahuakbar, Allahuakbar. Adzan dzuhur berkumandang di Masjid Syarif Hidayatullah RSUD Gunung Jati Kota Cirebon. Masyarakat dari keluarga pasien sampai para pegawai di rumah sakit tersebut terlihat bergegas menuju masjid.
Masjid Syarif Hidayatullah RSUD Gunung Jati. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon 

DI sana, jauh sebelum Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH menerbitkan surat edaran, salat tepat waktu dan berjamaah sudah menjadi kebiasaan. Ketika adzan berkumandang, sebagian pegawai RSUD Gunung Jati yang berstatus muslim, mendatangi masjid.

Direktur RSUD Gunung Jati, drg H Heru Purwanto MARS menyampaikan, pihaknya sudah membiasakan salat tepat waktu dan berjamaah ketika hari kerja. Menurut Heru, salat menjadi salah satu kewajiban setiap muslim. Dirinya sebagai pemimpin di RSUD Gunung Jati, senantiasa mengajak pegawainya untuk menunaikan salat tepat waktu dan berjamaah.

“Alhamdulillah sudah sejak lama para pegawai di sini salat tepat waktu dan berjamaah di masjid sini bila hari kerja,” ungkap Heru, saat ditemui usai menunaikan salat dzuhur di Masjid Syarif Hidayatullah, kemarin.

Bahkan, Heru menambahkan, sebelum menunaikan salat dzuhur berjamaah, terlebih dahulu para jamaah diberi tausiyah, sejenis kuliah tujuh menit (kultum). “Setelah adzan dan sebelum salat berjamaah, ada tausiyah dulu. Itu setiap hari dilaksanakan,” kata pria berkacamata itu.

Heru mengatakan, selain sebagai sarana ibadah, salat tepat waktu dan berjamaah juga sebagai salah satu semangat untuk mewujudkan visi Religius yang terkandung dalam visi RAMAH (Religius, Aman, Maju, Aspiratif, dan Hijau). “Kita meningkatkan semangat religiusitas di tengah masyarakat,” katanya.

Ia mengapresiasi telah diterbitkannya Surat Edaran Walikota dengan Nomor 451.11/SE.005/ASS.PEMKESRA tentang Himbauan Salat Tepat Waktu dan Salat Subuh Berjamaah, yang ditandatangani Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH, tertanggal 24 Januari 2017.

“Kami sangat mengapresiasi dan insya Allah di sini sudah dan akan terus dilaksanakan,” kata dia.

Seperti diketahui, dalam surat edaran tersebut, walikota mengimbau kepada kepala perangkat daerah, Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Cirebon, pimpinan instansi TNI/Polri, kepala instansi vertikal/pimpinan cabang BUMN/perbankan/direksi BUMD, pimpinan pusat perbelanjaan, camat dan lurah se-Kota Cirebon dengan perangkat/unit kerja di bawahnya yang beragama Islam, untuk dapat menghentikan pada jam kerja/sekolah saat adzan berkumandang.

Mereka pun diminta segera melaksanakan salat fardhu secara berjamaah di masjid/musalah di lingkungan kerja masing-masing. Sedangkan bagi non muslim, agar dapat menyesuaikan.

Selain itu, camat, lurah dan para ketua rukun warga (RW) juga diminta untuk mengimbau dan mengajak masyarakat muslim di wilayahnya untuk dapat memakmurkan masjid/musalah di wilayah mereka masing-masing. Salah satu caranya dengan menjalankan ibadah salat fardhu secara berjamaah.

Dalam surat edaran itu, diungkapkan bahwa kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

“Kita ingin mewujudkan Kota Cirebon sebagai kota RAMAH sesuai visi walikota, khususnya aspek religius,” ungkap Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa AP.

Tak hanya salat fardhu berjamaah, walikota juga mengundang seluruh kepala perangkat daerah, Forkominda Kota Cirebon, pimpinan instansi TNI/Polri, Kepala instansi vertikal/pimpinan cabang BUMN/perbankan/direksi BUMD, pimpinan pusat perbelanjaan, camat dan lurah se-Kota Cirebon beserta jajarannya untuk dapat menghadiri dan melaksanakan salat subuh berjamaah yang dilanjutkan dengan tausyiah oleh alim ulama maupun tokoh masyarakat. Adapun pelaksanaannya, setiap Jumat pekan keempat mulai pukul 03.15 WIB di Masjid Raya At Taqwa. (nurul fajri)

Tags :
Kategori :

Terkait