Petugas Gabungan Amankan Ribuan Botol Miras

Rabu 11-01-2017,08:00 WIB

Informasi Bocor, Sang Pemilik Lolos dari Penggerebekan

LEMAHWUNGKUK - Petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP Kota Cirebon serta sejumlah ormas Islam melakukan penggerebegan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras di jalan Ahmad Yani RT 01 RW 08 Karanganom Kelurahan Pegambiran, Selasa (10/1) kemarin.
Tempat penyimpanan miras digerebeg. Foto: Aep/Rakyat Cirebon 

Petugas sempat kesulitan karena rumah tersebut memiliki dua gerbang besar yang keduanya terkunci rapat, namun perlahan petugas dapat menerobos masuk dan membuka gerbang.

Dibalik gerbang yang terkunci rapat, terlihat sebuah rumah kumuh yang tampak tak terurus. Dirumah tersebut, petugas gabungan menemukan ratusan dus yang diduga berisi ribuan botol minuman keras berbegai jenis.

Saat di gerebeg petugas, sang pemilik tak ada ditempat. Namun didalam rumah terdapat beberapa makanan dan minuman yang tampak belum lama ditinggalkan serta televisi yang masih dalam posisi switch on.

Pemilik rupanya mengetahui rencana penggerebegan tersebut dan berhasil melarikan diri terlebih dahulu.

Saat diwawancarai sejumlah awak media usai menggeledah seisi rumah tersebut, Salahsatu tokoh ormas di Kota Cirebon, Andi Mulya menyampaikan bahwa penggerebegan tersebut terjadi berawal dari adanya laporan warga sekitar.

\"Siang tadi ada yang datang ke Attaqwa, masyarakat yang laporan bahwa di lokasi ini ada pengiriman barang yang diduga minuman keras dalam skala besar. Setelah itu kami berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian untuk sama-sama datang kesini,\" ungkap Andi Mulya kepada rakcer.

Andi menuturkan bahwa pemilik dari rumah beserta semua minuman keras yang ada didalamnya ini adalah Aceng.

Dia adalah orang yang sudah tiga sampai empat kali terjerat kasus yang sama namun tetap mengulangi perbuatannya.

\"Rumah ini memang sudah lama kami curigai, rumah ini adalah miliki Aceng, dia sudah berkali-kali disidang dengan kasus minuman keras, tapi gak kapok-kapok,\" tutur Andi.

Sementara itu, mengenai jumlah minuman keras yang berhasil ditemukan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan pihaknya belum bisa menentukan berapa jumlah keseluruhan yang diamankan.

Namun ia memastikan jumlahnya mencapai ribuan botol, melihat dirumah tersebut ada ratusan kardus.

\"Jumlah riilnya belum bisa kita hitung karena terlalu banyak, mungkin akan kita amankan dulu ke mako untuk didata disana,\" ungkap Andi kepada rakcer.

Andi pun membenarkan bahwa tokoh pemilik rumah tersebut sudah menjadi langganan rutin memiliki urusan dengan pihaknya dan sampai penggerebegan ini kembali tertangkap masih dengan kasus yang sama, yakni pelanggaran Peraturan Daerah nomor 04 tahun 2013 tentang Kota Cirebon nol persen bebas miras.

\"Si pemilik ini memang sudah beberapa kali disidang, jadi untuk yang kesekian kalinya ini, saya rasa sudah termasuk kasus residivis dan harus mendapatkan hukuman yang menimbulkan efek jera, saya berharap kepada nanti pihak yang menyidangkan seperti itu,\" jelas orang nomor satu di pamong praja Kota Cirebon tersebut.

Bersama dengan ratusan dus berisikan minuman keras, petugas Satpol PP juga menyita sebuah mini van bernopol E 1171 LD yang didalamnya pun terdapat beberapa dus minuman keras. (sep)

Tags :
Kategori :

Terkait