Pengunjung Sidang Dibuat Kaget, Korban Luka Ringan
KEJAKSAN – Tabrakan yang melibatkan dua pengendara sepeda motor terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Jalan Wahidin, Rabu (4/1) siang.
Heri (25) pemilik motor Honda Revo berwarna merah bernomor polisi E 5534 BE menabrak
motor Milik Adi (32) yang sedang melaju landai hendak diparkir Adi di sekitar Pengadilan Negeri Kota Cirebon.
Benturan keras itu, menyebabkan kedua pengendara sepeda motor terjungkal hampir tiga meter.
Mendengar adanya hantaman keras di depan jalan, seketika orang berdatangan untuk memastikan kejadian itu dan membantu mengangkat kedua korban yang bertabrakan.
Kepada wartawan koran ini, Heri mengaku, buru-buru hendak menemui kawannya, dan tanpa
sengaja menambrak motor yang ada di depannya.
“Tadi buru-buru mau nemuin kawan, jadi tadi sempat nunduk liat jalan, tanpa sadar sudah nabrak motor di depan,” kata Heri mengingat sebelum terjadinya tabrakan.
Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Heri yang menambrak hanya luka-luka di siku kiri dan di atas lutut kirinya karena tersungkur ke jalan.
“Ya hanya lecet saja ini tangan dan kaki, tapi motor bagian sayap dan spion hancur,” katanya.
Sementara, Adi, pemilik motor yang terkena hantaman mengaku kaget setelah motornya terjungkal, sementara dirinya masih berada di atas motor.
“Wah, saya tidak tahu itu, padahal motor sudah terbanting hampir tiga meteran. Alhamdulillah, saya tidak kenapa-napa, hanya celana saja ini yang robek,” katanya.
Atas kejadian tersebut, keduanya menyelesaikan persoalan dengan kekeluargaan. Baik penabrak dan yang ditabrak menyelesakan persoalannya dengan baik-baik.
“Kita selesaikan saja secara kekeluargaan, berapa kerugiannya nanti di bengkel saja,” kata Adi kepada Heri yang disaksikan oleh sekelompok orang yang menyaksikan terjadinya tabrakan.
Tukang parkir di depan Pengadilan Negeri, Tikno mengatakan, awal terjadinya tabrakan karena sipenabrak (Heri,red) melaju dengan kecepatan tinggi.
“Tadikan karena Pak Adi minggir mau memarkir motornya saya mendekat. Untung belum megang motornya, gak taunya motor dari belakang, brak gitu saja nambrak,” katanya.
Disampaikan Tikno, meskipun motor terlempar hampir nyampai tiga meteran, dirinya merasa aneh karena tidak ditemukan adanya lecet, hanya sobek saja di celana Adi.
“Ya aneh juga, padahal kan terlempar juga, syukur saja dia gak kenapa-napa, hanya kan motornya saja rusak itupun gak begitu parah,” katanya.
Dari kejadian tersebut sempat mencuri perhatian para pengunjung pengadilan yang sedang menunggu adanya sidang narkoba yang akan dijalankan pada Rabu siang kemarin. (zen/mgg)
KEJAKSAN – Tabrakan yang melibatkan dua pengendara sepeda motor terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Jalan Wahidin, Rabu (4/1) siang.
Heri (25) pemilik motor Honda Revo berwarna merah bernomor polisi E 5534 BE menabrak
motor Milik Adi (32) yang sedang melaju landai hendak diparkir Adi di sekitar Pengadilan Negeri Kota Cirebon.
Benturan keras itu, menyebabkan kedua pengendara sepeda motor terjungkal hampir tiga meter.
Mendengar adanya hantaman keras di depan jalan, seketika orang berdatangan untuk memastikan kejadian itu dan membantu mengangkat kedua korban yang bertabrakan.
Kepada wartawan koran ini, Heri mengaku, buru-buru hendak menemui kawannya, dan tanpa
sengaja menambrak motor yang ada di depannya.
“Tadi buru-buru mau nemuin kawan, jadi tadi sempat nunduk liat jalan, tanpa sadar sudah nabrak motor di depan,” kata Heri mengingat sebelum terjadinya tabrakan.
Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Heri yang menambrak hanya luka-luka di siku kiri dan di atas lutut kirinya karena tersungkur ke jalan.
“Ya hanya lecet saja ini tangan dan kaki, tapi motor bagian sayap dan spion hancur,” katanya.
Sementara, Adi, pemilik motor yang terkena hantaman mengaku kaget setelah motornya terjungkal, sementara dirinya masih berada di atas motor.
“Wah, saya tidak tahu itu, padahal motor sudah terbanting hampir tiga meteran. Alhamdulillah, saya tidak kenapa-napa, hanya celana saja ini yang robek,” katanya.
Atas kejadian tersebut, keduanya menyelesaikan persoalan dengan kekeluargaan. Baik penabrak dan yang ditabrak menyelesakan persoalannya dengan baik-baik.
“Kita selesaikan saja secara kekeluargaan, berapa kerugiannya nanti di bengkel saja,” kata Adi kepada Heri yang disaksikan oleh sekelompok orang yang menyaksikan terjadinya tabrakan.
Tukang parkir di depan Pengadilan Negeri, Tikno mengatakan, awal terjadinya tabrakan karena sipenabrak (Heri,red) melaju dengan kecepatan tinggi.
“Tadikan karena Pak Adi minggir mau memarkir motornya saya mendekat. Untung belum megang motornya, gak taunya motor dari belakang, brak gitu saja nambrak,” katanya.
Disampaikan Tikno, meskipun motor terlempar hampir nyampai tiga meteran, dirinya merasa aneh karena tidak ditemukan adanya lecet, hanya sobek saja di celana Adi.
“Ya aneh juga, padahal kan terlempar juga, syukur saja dia gak kenapa-napa, hanya kan motornya saja rusak itupun gak begitu parah,” katanya.
Dari kejadian tersebut sempat mencuri perhatian para pengunjung pengadilan yang sedang menunggu adanya sidang narkoba yang akan dijalankan pada Rabu siang kemarin. (zen/mgg)