KEJAKSAN - Angka pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan Kota Cirebon diperkirakan akan terus menyusut. Hal itu lantaran adanya moratorium abdi negara dari 2010 hingga saat ini belum dicabut.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BK-Diklat) Kota Cirebon, Mundirin SSos saat diwawancarai wartawan koran ini di kantornya.
\"Tahun ini ada 55 PNS di lingkungan Pemkot Cirebon yang pensiun, untuk tahun depan hingga 2020, setelah kita cek diperkirakan angkanya akan meningkat,\" ungkap Mundirin kepada Rakcer.
Menurut data yang ada, hingga tahun 2020 mendatang akan ada 1.196 orang PNS yang pensiun. Data tersebut termasuk PNS guru yang ada dibawah Dinas Pendidikan.
Untuk jumlah keseluruhan PNS di lingkungan Pemkot, Mundirin menyebutkan hingga saat ini Pemerintah Kota Cirebon memiliki 6038 PNS yang masih aktif dan terbagi di seluruh SKPD yang ada.
Jika angka pensiun dari tahun ke tahun terus meningkat, sedangkan belum ada kepastian dari pusat tentang apakah penerimaan PNS akan dibuka kembali ataupun tidak, Mundirin pun mengkhawatirkan akan terjadi kekurangan PNS.
\"Kalau terus seperti ini dan sampai tahun 2020 penerimaan juga belum dibuka kembali, jelas kita akan kekurangan pegawai,\" lanjut dia.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BK-Diklat telah mempersiapkan beberapa rencana. Mengingat bahwa kemajuan saat ini cukup pesat.
Sehingga semua pelayanan didominasi oleh pelayanan berbasis komputerisasi, hal tersebut tentu menekan angka pegawai.
Sehingga menurutnya kemungkinan akan terjadinya kekurangan pegawai bisa diantisipasi dengan memaksimalkan kualitas IT dari pegawai yang ada, yakni dengan berbagai pelatihan.
\"Mulai tahun 2011 lalu, kita memaksimalkan pegawai yang ada dengan penataan ulang pegawai. Kita juga melalui upayakan melalui diklat pegawai, karena sekarang hampir semua berbasis IT, maka para pegawai yang ada kita tingkatkan kemampuan di bidang IT nya,\" jelas Mundirin.
Masih dikatakan Mundirin, untuk di beberapa SKPD memang kekurangan pegawai sudah dirasakan. Terlihat di beberapa SKPD yang melakukan perekrutan terhadap tenaga honorer, bahkan ada yang sampai menyerap begitu banyak.
Ditambahkannya, hal seperti demikian memang tidak melanggar aturan yang ada, selama tidak ditempatkandi beberapa posisi strategis dalam struktural.
\"Memang kita itu sudah kekurangan, sudah banyak di dinas-dinas yang sudah merekrut tenaga kerja honorer, itu kan tanda bahwa PNS kita kurang,\" katanya. (sep)
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BK-Diklat) Kota Cirebon, Mundirin SSos saat diwawancarai wartawan koran ini di kantornya.
\"Tahun ini ada 55 PNS di lingkungan Pemkot Cirebon yang pensiun, untuk tahun depan hingga 2020, setelah kita cek diperkirakan angkanya akan meningkat,\" ungkap Mundirin kepada Rakcer.
Menurut data yang ada, hingga tahun 2020 mendatang akan ada 1.196 orang PNS yang pensiun. Data tersebut termasuk PNS guru yang ada dibawah Dinas Pendidikan.
Untuk jumlah keseluruhan PNS di lingkungan Pemkot, Mundirin menyebutkan hingga saat ini Pemerintah Kota Cirebon memiliki 6038 PNS yang masih aktif dan terbagi di seluruh SKPD yang ada.
Jika angka pensiun dari tahun ke tahun terus meningkat, sedangkan belum ada kepastian dari pusat tentang apakah penerimaan PNS akan dibuka kembali ataupun tidak, Mundirin pun mengkhawatirkan akan terjadi kekurangan PNS.
\"Kalau terus seperti ini dan sampai tahun 2020 penerimaan juga belum dibuka kembali, jelas kita akan kekurangan pegawai,\" lanjut dia.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BK-Diklat telah mempersiapkan beberapa rencana. Mengingat bahwa kemajuan saat ini cukup pesat.
Sehingga semua pelayanan didominasi oleh pelayanan berbasis komputerisasi, hal tersebut tentu menekan angka pegawai.
Sehingga menurutnya kemungkinan akan terjadinya kekurangan pegawai bisa diantisipasi dengan memaksimalkan kualitas IT dari pegawai yang ada, yakni dengan berbagai pelatihan.
\"Mulai tahun 2011 lalu, kita memaksimalkan pegawai yang ada dengan penataan ulang pegawai. Kita juga melalui upayakan melalui diklat pegawai, karena sekarang hampir semua berbasis IT, maka para pegawai yang ada kita tingkatkan kemampuan di bidang IT nya,\" jelas Mundirin.
Masih dikatakan Mundirin, untuk di beberapa SKPD memang kekurangan pegawai sudah dirasakan. Terlihat di beberapa SKPD yang melakukan perekrutan terhadap tenaga honorer, bahkan ada yang sampai menyerap begitu banyak.
Ditambahkannya, hal seperti demikian memang tidak melanggar aturan yang ada, selama tidak ditempatkandi beberapa posisi strategis dalam struktural.
\"Memang kita itu sudah kekurangan, sudah banyak di dinas-dinas yang sudah merekrut tenaga kerja honorer, itu kan tanda bahwa PNS kita kurang,\" katanya. (sep)