Desak Kapolres Ciko Tanggungjawab

Kamis 22-12-2016,09:02 WIB

Mahasiswa Korban Pemukulan saat Demo Anti Narkoba Tuntut Keadilan

KESAMBI – Delapan mahasiswa yang menjadi korban tindak represif oknum kepolisian dari Polres Cirebon Kota (Ciko) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Cirebon pada Senin (19/12) lalu, menuntut keadilan.
Bukti lapor ke Provos. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon 

Mereka berunjuk rasa mendesak pengadilan menjatuhkan vonis mati kepada terdakwa pengedar narkoba yang tengah diadili dengan barang bukti 40 kg narkoba jenis sabu dan ratusan ribu butir pil.

Salahsatu korban kekerasan oknum aparat kepolisian, Anton Sulaiman mengaku, usai insiden yang menurutnya mencoreng iklim demokrasi itu, ia bersama beberapa mahasiswa lainnya langsung melapor ke Provos Polres Ciko, berbekal beberapa bukti dan hasil visum.

“Kita sudah melapor ke provos dan kita meminta kepada provos agar menindak oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan dalam pengamanan aksi anti narkoba di depan PN Cirebon,” ungkap Anton, saat ditemui di depan kampus III Unswagati Cirebon, kemarin.

Ia mengaku, dua hari setelah pihaknya melaporkan insiden kekerasan tersebut, belum ada perkembangan berarti dari Provos Polres Ciko.

“Kita belum tahu seperti apa perkembangan atau tindak lanjut dari laporan yang kita sudah sampaikan. Tapi besar harapan kita, bisa ditindaklanjuti demi keadilan dalam penegakkan hukum,” tuturnya.

Anton mengaku heran dengan tindak represif oknum aparat kepolisian kepada massa pendemo. Padahal, kata Anton, aksi itu dilakukan dengan damai. Terlebih, misinya adalah mengawal sidang narkoba.

“Kita aksi bukan menyerang polres atau institusi lain, tapi mendukung aparat agar menindak tegas gembong narkoba. Tapi malah kita yang dihajar polisi. Ini sangat ironis,” kata Anton.

Dia juga menyampaikan, dari insiden keributan di depan PN Cirebon, selain ia dan teman-temannya mengalami luka-luka, bahkan salahsatu massa pendemo mengalami luka parah, beberapa barang milik pendemo juga ikut rusak.

“Sampai-sampai ada sepatu milik kawan kita yang malah dibakar oleh oknum polisi. Kita juga heran,” katanya.

Hal senada disampaikan massa aksi lainnya, Ferry. Ia mengecam keras aksi represif yang dilakukan oknum polisi. Ia mengaku memiliki bukti berupa video ketika kericuhan terjadi.

“Kita meminta kapolres bertanggungjawab. Artinya, menindak tegas anak buahnya yang melakukan tindakan kekerasan di luar batas kewajaran,” katanya.

Kedelapan korban yang melapor ke Provos Polres Ciko yakni Tiyo Mulyadi Sodikin, Ilham Irianto, Dedi Junaedi, M Muslih, Anton Sulaiman, Adam Fauzi, Windi Nurohmanto, Raden Sakti. (jri)

Tags :
Kategori :

Terkait