INDRAMAYU - Sebuah tempat yang dijadikan lapak perjudian kuclak berhasil digerebek jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Indramayu.
Tindakan tegas dalam upaya memberantas penyakit masyarakat (pekat) itu mengamankan dua orang dan sejumlah barang buktinya.
Lokasinya berada di pekarang Desa/Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Tersangkanya yang semula berusaha kabur tapi gagal adalah TR (55) warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Indramayu, dan YM (56) asal sebuah desa di Kecamatan Kroya. Barang bukti yang diamankan berupa satu set alat judi kuclak, dan uang tunai sebesar Rp1.150.000.
\"Ada dua tersangka yang kami amankan dari lokasi penggerebak di lapak judi kuclak,\" jelas Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki didampingi Kasat Reskrim, AKP Riki Arinanda, Jumat (16/12).
Dikatakan, tindakan tegas dengan penggerebekan itu merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan short messsage service (SMS) dan whatsapp (WA).
Dalam waktu bersamaan, sejumlah polisi melakukan patroli pekat di wilayah yang sama dengan laporan pesan singkat tersebut.
\"Jadi saat itu anggota kami di lapangan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang disebutkan. Itu juga dilakukannya dengan hati-hati,\" terangnya diamini Kasubag Humas, AKP Heriyadi.
Ketika sejumlah personil yang berpatroli itu hendak menghampiri sejumlah orang di sebuah pekarangan, kehadirannya diketahui dan menimbulkan kepanikan.
Sejumlah orang yang ternyata sedang asik berjudi kuclak kontan berhamburan menyelamatkan diri.
Tapi sayang, TR dan YM terlambat menghindari kepungan polisi, keduanya langsung disergap dan diamankan ke mobil patroli.
\"Kedua tersangka yang kita amankan saat menjalani pemeriksaan mengakui perbuatannya, alasannya hanya iseng. Dalam kasus ini kami menerapkan Pasal 303 KUHPidana, ancaman hukumannya pidana penjara 10 tahun,\" tegasnya.
Meski demikian, kapolres mengimbau kepada masyarakat yang masih melakukan tindak perjudian diminta untuk tidak melakukannya lagi. Menurutnya lebih baik uang yang dimilikinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. (tar)
Tindakan tegas dalam upaya memberantas penyakit masyarakat (pekat) itu mengamankan dua orang dan sejumlah barang buktinya.
Lokasinya berada di pekarang Desa/Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Tersangkanya yang semula berusaha kabur tapi gagal adalah TR (55) warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Indramayu, dan YM (56) asal sebuah desa di Kecamatan Kroya. Barang bukti yang diamankan berupa satu set alat judi kuclak, dan uang tunai sebesar Rp1.150.000.
\"Ada dua tersangka yang kami amankan dari lokasi penggerebak di lapak judi kuclak,\" jelas Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki didampingi Kasat Reskrim, AKP Riki Arinanda, Jumat (16/12).
Dikatakan, tindakan tegas dengan penggerebekan itu merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan short messsage service (SMS) dan whatsapp (WA).
Dalam waktu bersamaan, sejumlah polisi melakukan patroli pekat di wilayah yang sama dengan laporan pesan singkat tersebut.
\"Jadi saat itu anggota kami di lapangan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang disebutkan. Itu juga dilakukannya dengan hati-hati,\" terangnya diamini Kasubag Humas, AKP Heriyadi.
Ketika sejumlah personil yang berpatroli itu hendak menghampiri sejumlah orang di sebuah pekarangan, kehadirannya diketahui dan menimbulkan kepanikan.
Sejumlah orang yang ternyata sedang asik berjudi kuclak kontan berhamburan menyelamatkan diri.
Tapi sayang, TR dan YM terlambat menghindari kepungan polisi, keduanya langsung disergap dan diamankan ke mobil patroli.
\"Kedua tersangka yang kita amankan saat menjalani pemeriksaan mengakui perbuatannya, alasannya hanya iseng. Dalam kasus ini kami menerapkan Pasal 303 KUHPidana, ancaman hukumannya pidana penjara 10 tahun,\" tegasnya.
Meski demikian, kapolres mengimbau kepada masyarakat yang masih melakukan tindak perjudian diminta untuk tidak melakukannya lagi. Menurutnya lebih baik uang yang dimilikinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. (tar)