Baru Tujuh Pejabat yang Diperiksa Penyelidik
KUNINGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan memastikan akan tetap bekerja guna menyelidiki dugaan kasus penyalahgunaan DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau) 2013/2014.
Penegasan tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Kuningan, Wawan Kustiawan SH MH saat dihubungi Rakcer via telepon selulernya, Selasa (23/8).
“Kami dari tim Kejaksaan Negeri Kuningan akan tetap bekerja mencari data. Gak mungkin kita berhenti di tengah jalan. Berhenti sih pasti, tapi kita belum tahu hasilnya nanti seperti apa,” kata Wawan.
Dijelaskan, untuk saat ini pihak Kejaksaan akan menghormati agenda besar Hari Jadi Kuningan ke 518, sehingga dalam penyelidikan terhadap sejumlah pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terpaksa untuk sementara dihentikan terlebih dahulu dan akan dilanjutkan setelah perayaan Harjad Kuningan usai.
“Belum ada lagi, sekarang lagi pada sibuk dulu untuk memperingati hari jadi Kuningan. Kita akan menghormati itu dan akan dilanjutkan nanti habis Hari Jadi Kuningan,” jelas Wawan.
Wawan kembali menerangkan, tim Kejaksaan telah memeriksa pejabat daerah dari 7 SKPD yang diduga berada dalam wilayah penyaluran anggaran DBHCT 2013 lalu. Dari ketujuh SKPD tersebut, Kejaksaan telah memanggil pejabat lama maupun pejabat baru untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan dugaan kasus penyalahgunaan DBHCT tersebut.
“Iya kan sudah ada pejabat lama dan pejabat baru di 7 SKPD yang kita mintai keterangan untuk bahan penyelidikan. Kalau gak salah dulu awal Agustus. Pokoknya nanti habis Hari jadi Kuningan dilanjut. Kita tidak akan berhenti di tengah jalan, kita akan tetap bekerja,” tegasnya lagi seraya meminta agar Rakcer juga menghubungi Kasi Pidsus, Novan Bernadi SH untuk meminta penjelasan soal kelanjutan penyelidikan dugaan kasus penyalahgunaan Dana perimbangan / DBH (Dana Bagi Hasil) Migas tahun 2013/2014 yang melibatkan sejumlah anggota DPRD.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan telah didatangi ratusan massa dari berbagai Ormas dan LSM guna meminta agar Kejaksaan bisa tetap konsisten untuk mengungkap dugaan kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat eksekutif dan legislatif di Kuningan.
Bahkan diantaranya mengaku siap pasang badan untuk memback up Kejaksaan dalam pengungkapan dugaan kasus-kasus besar yang ada di Kabupaten Kuningan.
“Kita minta Kejaksaan tegas dalam melakukan tugasnya. Ini harus diungkap sampai tuntas, bila perlu kami akan memback up Kejaksaan dari belakang agar penyelidikan ini bisa berlanjut,” koar Fri Maladi, salah seorang aktivis LSM di Kuningan saat diwawancarai wartawan usai mengikuti aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Kuningan belum lama ini. (muh)
KUNINGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan memastikan akan tetap bekerja guna menyelidiki dugaan kasus penyalahgunaan DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau) 2013/2014.
Penegasan tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Kuningan, Wawan Kustiawan SH MH saat dihubungi Rakcer via telepon selulernya, Selasa (23/8).
“Kami dari tim Kejaksaan Negeri Kuningan akan tetap bekerja mencari data. Gak mungkin kita berhenti di tengah jalan. Berhenti sih pasti, tapi kita belum tahu hasilnya nanti seperti apa,” kata Wawan.
Dijelaskan, untuk saat ini pihak Kejaksaan akan menghormati agenda besar Hari Jadi Kuningan ke 518, sehingga dalam penyelidikan terhadap sejumlah pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terpaksa untuk sementara dihentikan terlebih dahulu dan akan dilanjutkan setelah perayaan Harjad Kuningan usai.
“Belum ada lagi, sekarang lagi pada sibuk dulu untuk memperingati hari jadi Kuningan. Kita akan menghormati itu dan akan dilanjutkan nanti habis Hari Jadi Kuningan,” jelas Wawan.
Wawan kembali menerangkan, tim Kejaksaan telah memeriksa pejabat daerah dari 7 SKPD yang diduga berada dalam wilayah penyaluran anggaran DBHCT 2013 lalu. Dari ketujuh SKPD tersebut, Kejaksaan telah memanggil pejabat lama maupun pejabat baru untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan dugaan kasus penyalahgunaan DBHCT tersebut.
“Iya kan sudah ada pejabat lama dan pejabat baru di 7 SKPD yang kita mintai keterangan untuk bahan penyelidikan. Kalau gak salah dulu awal Agustus. Pokoknya nanti habis Hari jadi Kuningan dilanjut. Kita tidak akan berhenti di tengah jalan, kita akan tetap bekerja,” tegasnya lagi seraya meminta agar Rakcer juga menghubungi Kasi Pidsus, Novan Bernadi SH untuk meminta penjelasan soal kelanjutan penyelidikan dugaan kasus penyalahgunaan Dana perimbangan / DBH (Dana Bagi Hasil) Migas tahun 2013/2014 yang melibatkan sejumlah anggota DPRD.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan telah didatangi ratusan massa dari berbagai Ormas dan LSM guna meminta agar Kejaksaan bisa tetap konsisten untuk mengungkap dugaan kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat eksekutif dan legislatif di Kuningan.
Bahkan diantaranya mengaku siap pasang badan untuk memback up Kejaksaan dalam pengungkapan dugaan kasus-kasus besar yang ada di Kabupaten Kuningan.
“Kita minta Kejaksaan tegas dalam melakukan tugasnya. Ini harus diungkap sampai tuntas, bila perlu kami akan memback up Kejaksaan dari belakang agar penyelidikan ini bisa berlanjut,” koar Fri Maladi, salah seorang aktivis LSM di Kuningan saat diwawancarai wartawan usai mengikuti aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Kuningan belum lama ini. (muh)