Kemenag Selidiki Dugaan KBIH Nakal

Kamis 11-08-2016,11:24 WIB

Diakui Masuk Daftar Cadangan, Bukan Gagal Berangkat

INDRAMAYU - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu berencana melakukan penyelidikan atas dugaan adanya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) nakal.
Kemenag temui media. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon

Langkah itu salah satunya melalui uji petik dan melaporkannya ke tingkat lebih tinggi yang merupakan pemegang kebijakannya.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu, Drs H Yayat Hidayat MAg kepada sejumlah awak media, Rabu (10/8) di aula Pusat Pelayanan dan Informasi Haji Terpadu (Puspihat) Indramayu.

Pihaknya mengaku terkejut terhadap kabar yang menyebutkan adanya calon jamaah haji 2016 gagal berangkat karena adanya dugaan KBIH nakal.

Namun untuk memastikannya dibutuhkan sejumlah upaya yang salah satunya melakukan uji petik terhadap KBIH bersangkutan.

Jika benar nama-nama calon jamaah tersebut masuk dalam daftar pemberangkatan di 2016, maka pihaknya akan melaporkannya ke tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Barat.

\"Nanti kita akan uji petik dulu. Kalau terbukti ada penyimpangan bisa ditindak, tapi kewenangannya ada di kanwil,\" jelasnya.

Dari data yang dimiliki, para calon jamaah haji yang tidak berangkat tersebut memang masuk dalam daftar cadangan di 2016 ini.

Dan sudah terdaftar sebagai calon jamaah reguler untuk peberangkatan pada 2017 nanti.

\"Kuota dari provinsi untuk Indramayu jumlahnya 1.533 jamaah. Dan cadangannya diambil dari nama-nama yang akan berangkat di 2017, jumlahnya 5 persen dari kuota,\" terangnya.

Prosentase cadangan yang diajukan itu, lanjutnya, berjumlah sebanyak 77 orang. Dan dari
persyaratan yang dipenuhi, 70 orang tercatat sudah melunasi biayanya.

\"Cadangan ini bisa berangkat kalau ada nama calon jamaah reguler tidak bisa berangkat karena hal tertentu, tapi sesuai nomor urut cadangannya dan sudah melunasi. Dan kalau tidak ada jamaah reguler yang digantikan, maka cadangan tidak bisa dipaksakan berangkat dan semua cadangan sudah tanda tangani pernyataan. Kuotanya kan sudah ditentukan,\" ungkapnya.

Sementara ini, cadangan yang sudah memenuhi semua persyaratannya ada 8 orang yang bisa berangkat haji di tahun ini.

\"Kalau sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada jamaah reguler yang berhalangan, berarti cadangan sesuai nomor urut tidak ada yang diambil untuk menggantikan dan berangkat satu tahun lebih awal,\" kata dia.

Disinggung adanya KBIH yang menjanjikan cadangan bisa berangkat dan sudah memiliki sejumlah berkas, pihaknya akan menindak lanjuti informasinya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

\"Kalau paspor itu bisa dibuat sekarang, karena masa berlakunya sampai 5 tahun. Tapi kalau kartu akomodasi, kesehatan, dan dokumen lainnya itu yang mengeluarkan bukan KBIH atau Kemenag, tapi itu nanti di Bekasi. Kloter untuk Indramayu itu sampai 67, tidak ada kloter 76,\" paparnya diamini Kasi Pelayanan Haji dan Umroh M Aksan.

Menanggapi pertanyaan sejumlah wartawan, Ketua KBIH Al-Amanah, H Zaenal Arifin membenarkan bahwa Kastur beserta keluarganya asal Desa Pegagan, Kecamatan Losarang adalah jamaah yang dibimbingnya.

Hanya saja, proses keberangkatan seluruh calon jamaah haji dari KBIH yang dipimpinnya sudah sesuai prosedur. Termasuk Kastur dan 11 nama lain yang masuk dalam cadangan.

\"Selama ini selalu mengacu pada aturan dan ketentuan. Jadi tidak ada jamaah kami yang gagal berangkat haji. Ini ada ketidak pahaman dan kurang mengerti saja. Semuanya pakai prosedur,\" pungkasnya. (tar)
Tags :
Kategori :

Terkait