FPKB Minta Polisi Tangkap Pelaku Pungutan Liar
INDRAMAYU - Harapan keluarga asal Desa Pegagan, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu ingin menunaikan ibadah haji pada tahun ini terpaksa kandas.
Meski pasrah, tapi pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) pernah menjanjikan akan memberangkatkannya di musim haji tahun 2016 ini.
Dari keluarga yang berjumlah 6 orang itu, 2 diantara pasangan suami istri, Kastur (54) dan Cartem (49). Sedangkan 4 orang lainnya anak, menantu, dan kedua besannya.
Dituturkannya, untuk keberangkatan ibadahnya ke tanah suci sudah dibayarkan lunas sebesar Rp83 jutaan. Nominal itu Rp50 juta.
Diantaranya sudah dicicil di sebuah bank, dan sisanya dibayarkan ke KBIH sebagai salah satu syarat keberangkatannya menunaikan rukun Islam kelima.
\"Daftar dari tahun 2011 di bank syariah. Bayar berdua sama isteri sampai Rp50 juta dicicil. Pelunasan di KBIH,\" jelas Kastur didampingi isterinya, Cartem.
Tak hanya memenuhi biaya, pasutri yang tinggal di Gang Tengah RT 17/04, Desa Pegagan tersebut sudah menerima sejumlah kelengkapan.
Diantaranya paspor, baju ihrom, hingga kartu akomodasi dan konsumsi yang juga mencantumkan kloter 76.
Dan pada buku kesehatan jamaah haji tertera tulisan Bus 10.
\"Persiapan sudah semua, tinggal berangkatnya saja. Waktu pasporan di Cirebon,\" sebutnya.
Namun, harapannya bisa menunaikan ibadah haji di tahun ini seperti kandas. Karena ia beserta keluarganya yang sudah mengikuti manasik di KBIH secara rutin tidak masuk dalam kuota.
\"Masuknya cadangan. Tapi KBIH katanya pasti berangkat tahun ini. Kalau tidak berangkat, ya pasrah sama Allah. Yang penting masih diberikan kesehatan nanti bisa berangkat (berhaji, red),\" ungkapnya polos.
Meski demikian, pasutri yang berprofesi sebagai petani ini memendam rasa pesimis lantaran anaknya telah memastikan kabar dari informasi haji melalui situs website.
\"Kata anak saya 2016 ini tidak akan berangkat, kayaknya 2017.
Soalnya sering ngecek yang di pusat, daftarnya tidak ada,\" keluh pria yang mengaku tidak mengerti dan paham prosedur tersebut.
Sementara itu, bersama keluarga itu dikabarkan ada 6 orang lain dari KBIH yang sama juga gagal menunaikan ibadah haji pada tahun ini.
Padahal 12 orang tersebut sudah mengikuti manasik secara rutin, dan kecurigaannya muncul saat tidak mendapatkan undangan manasik dan kegiatan berkaitan di tingkat kabupaten.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu A Mujani meradang. Mujani mengungkapkan, pemberangakatan Haji di Tahun 2016 banyak terjadi persoalan-persoalan yang menimpa calhaj.
Teruatama pada persoalan percepatan pemberangkatan bagi calon haji yang beruasia lansia diatas 75 Tahun, sekalipun calhaj tersebut masih belum mendapatkan porsi ditahun ini dengan pertimbangan beberapa aspek seperti usia dan kesehatan.
“Banyak laporan dari masyarakat, bahwa calhaj lansia ini dikomersilkan,” bebernya.
Ditambahkan, berdasarkan laporan dari masyarakat, calhaj dari mulai Tahun 2010-2013 dipungut sebesar Rp350.000, setiap tahunya.
Sementara itu, terkait komersialisasi calhaj tersebut menurutnya tidak dibenarkan dalam aturan manapun.
“Dikarenakan ini bagian dari program pemerintah sehingga program tersebut secara bersama-sama harus didorong dan dikawal agar sesuai dengan program pemerintah, baik itu pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” kata dia.
Berdasarkan hasil pengakuan calhaj terdapat pula pungutan dari KBIH sebesar 4 sampai 5 juta, untuk itu, ia mendesak, agar kementrian agama Indramayu untuk segera melakukan langkah konkrit sehingga bisa dengan cepat menemukan oknum tersebut.
“Kami juga meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelakunya, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia.
Mujani juga mendorong agar kemenag lebih transparan dalam penggunanaan anggaran puspihat yang notabe menjadi pusat informasi pelaksanaan ibadah haji, sehinga masyarakat tidak salah serta mengetahui mekanisme dan aturan pelaksanaan ibadah haji tersebut secara jelas.
“Selama ini Puspihat dan Kemenag masih belum dianggap transparan terkait penggunaan anggaran calon jamah haji,” ucapnya. (tar/yan/mgg)
INDRAMAYU - Harapan keluarga asal Desa Pegagan, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu ingin menunaikan ibadah haji pada tahun ini terpaksa kandas.
Meski pasrah, tapi pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) pernah menjanjikan akan memberangkatkannya di musim haji tahun 2016 ini.
Dari keluarga yang berjumlah 6 orang itu, 2 diantara pasangan suami istri, Kastur (54) dan Cartem (49). Sedangkan 4 orang lainnya anak, menantu, dan kedua besannya.
Dituturkannya, untuk keberangkatan ibadahnya ke tanah suci sudah dibayarkan lunas sebesar Rp83 jutaan. Nominal itu Rp50 juta.
Diantaranya sudah dicicil di sebuah bank, dan sisanya dibayarkan ke KBIH sebagai salah satu syarat keberangkatannya menunaikan rukun Islam kelima.
\"Daftar dari tahun 2011 di bank syariah. Bayar berdua sama isteri sampai Rp50 juta dicicil. Pelunasan di KBIH,\" jelas Kastur didampingi isterinya, Cartem.
Tak hanya memenuhi biaya, pasutri yang tinggal di Gang Tengah RT 17/04, Desa Pegagan tersebut sudah menerima sejumlah kelengkapan.
Diantaranya paspor, baju ihrom, hingga kartu akomodasi dan konsumsi yang juga mencantumkan kloter 76.
Dan pada buku kesehatan jamaah haji tertera tulisan Bus 10.
\"Persiapan sudah semua, tinggal berangkatnya saja. Waktu pasporan di Cirebon,\" sebutnya.
Namun, harapannya bisa menunaikan ibadah haji di tahun ini seperti kandas. Karena ia beserta keluarganya yang sudah mengikuti manasik di KBIH secara rutin tidak masuk dalam kuota.
\"Masuknya cadangan. Tapi KBIH katanya pasti berangkat tahun ini. Kalau tidak berangkat, ya pasrah sama Allah. Yang penting masih diberikan kesehatan nanti bisa berangkat (berhaji, red),\" ungkapnya polos.
Meski demikian, pasutri yang berprofesi sebagai petani ini memendam rasa pesimis lantaran anaknya telah memastikan kabar dari informasi haji melalui situs website.
\"Kata anak saya 2016 ini tidak akan berangkat, kayaknya 2017.
Soalnya sering ngecek yang di pusat, daftarnya tidak ada,\" keluh pria yang mengaku tidak mengerti dan paham prosedur tersebut.
Sementara itu, bersama keluarga itu dikabarkan ada 6 orang lain dari KBIH yang sama juga gagal menunaikan ibadah haji pada tahun ini.
Padahal 12 orang tersebut sudah mengikuti manasik secara rutin, dan kecurigaannya muncul saat tidak mendapatkan undangan manasik dan kegiatan berkaitan di tingkat kabupaten.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu A Mujani meradang. Mujani mengungkapkan, pemberangakatan Haji di Tahun 2016 banyak terjadi persoalan-persoalan yang menimpa calhaj.
Teruatama pada persoalan percepatan pemberangkatan bagi calon haji yang beruasia lansia diatas 75 Tahun, sekalipun calhaj tersebut masih belum mendapatkan porsi ditahun ini dengan pertimbangan beberapa aspek seperti usia dan kesehatan.
“Banyak laporan dari masyarakat, bahwa calhaj lansia ini dikomersilkan,” bebernya.
Ditambahkan, berdasarkan laporan dari masyarakat, calhaj dari mulai Tahun 2010-2013 dipungut sebesar Rp350.000, setiap tahunya.
Sementara itu, terkait komersialisasi calhaj tersebut menurutnya tidak dibenarkan dalam aturan manapun.
“Dikarenakan ini bagian dari program pemerintah sehingga program tersebut secara bersama-sama harus didorong dan dikawal agar sesuai dengan program pemerintah, baik itu pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” kata dia.
Berdasarkan hasil pengakuan calhaj terdapat pula pungutan dari KBIH sebesar 4 sampai 5 juta, untuk itu, ia mendesak, agar kementrian agama Indramayu untuk segera melakukan langkah konkrit sehingga bisa dengan cepat menemukan oknum tersebut.
“Kami juga meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelakunya, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia.
Mujani juga mendorong agar kemenag lebih transparan dalam penggunanaan anggaran puspihat yang notabe menjadi pusat informasi pelaksanaan ibadah haji, sehinga masyarakat tidak salah serta mengetahui mekanisme dan aturan pelaksanaan ibadah haji tersebut secara jelas.
“Selama ini Puspihat dan Kemenag masih belum dianggap transparan terkait penggunaan anggaran calon jamah haji,” ucapnya. (tar/yan/mgg)