Selesai Dibahas Banggar dan TAPD, Raperda P-APBD 2025 Disahkan
Para Ketua Fraksi berfoto bersama Walikota dan Pimpinan DPRD usai Paripurna pengesahan P-APBD 2025, Kamis (25/09). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - DPRD Kota Cirebon bersama dengan Pemerintah Daerah Kota Cirebon menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 melalui rapat paripurna, Kamis (25/09).
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio mengungkapkan, pada paripurna beberapa waktu lalu Walikota Cirebon menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD 2025, dan pimpinan DPRD pun menerima nota keuangan dari Walikota.
Setelah itu, pihaknya menindak lanjuti dengan melakukan pembahasan secara intensif bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
BACA JUGA:Mantra dan Ritual ala Didik Nini Thowok dalam Perempuan Pembawa Sial
"Setelah disetujui bersama, Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur, sesuai peraturan perundang-undangan paling lambat tiga hari kerja, untuk dievaluasi, di kemudian ditetapkan menjadi Perda," kata Andrie.
Juru Bicara Badan Anggaran, Harry Saputra Gani menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2025 di forum Paripurna.
HSG, sapaan akrabnya, mengatakan, Raperda selesai dibahas dalam waktu singkat, dan hasil pembahasan sudah dilaporkan kepada Pimpinan dan para ketua fraksi.
BACA JUGA:DPRKP Rapikan Pohon di Pintu Masuk Taman Nuansa Majasem
"Banggar sudah melaporkan kepada pimpinan, dan para ketua fraksi, kemudian disepakati untuk dip Paripurnakan. Terima kasih kepada para anggota Banggar dan TAPD," kata HSG.
Sementara itu, dalam jawaban akhirnya, Walikota Cirebon, Effendi Edo mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD, khususnya kepada Badan Anggaran (Banggar) yang telah bersama dengan TAPD membahas Raperda Perubahan APBD, sampai bisa bersama-sama disetujui pada Paripurna kemarin.
"Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Banggar. Komitmen dan kerja keras bersama ini, membuahkan hasil kebijakan anggaran yang kita setujui bersama hari ini," ungkap Edo.
BACA JUGA:Dapur MBG Terus Bertambah, SPPG Pertama di Kejaksan Mulai Beroperasi
Perubahan APBD ini, kata Edo, merupakan instrumen penting untuk menjamin kelanjutan pembangunan di tahun 2025, dimana beberapa penyesuaian dilakukan untuk memastikan pembangunan tetap berjalan.
"Kami berharap, dengan Perubahan APBD ini, anggaran daerah lebih responsif, dan bermanfaat untuk masyarakat," kata Edo. (sep)
Sumber: