Kasus Bullying dan Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Cirebon Dilaporkan ke Polisi, Enam Terduga Pelaku Diperiksa

Kasus Bullying dan Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Cirebon Dilaporkan ke Polisi, Enam Terduga Pelaku Diperiksa

Kuasa hukum korban (TA), Hetta Mahendarti Latumeten memberikan keterangan pers terkait aksi Bullying juga penganiayaan dan pengeroyokan, Sabtu (28/2/2026).-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Kasus dugaan perundungan (bullying) disertai pengeroyokan terhadap seorang siswa SMP kembali menggemparkan dunia pendidikan di Kota Cirebon.

Seorang siswa berinisial TA (14), kelas 9 di salah satu SMP Negeri di wilayah Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Perumnas, resmi melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya.

Laporan tersebut dibuat setelah korban menjalani visum di rumah sakit pada Jumat malam (27/2/2026).

Kuasa hukum korban, Hetta Mahendarti Latumeten membenarkan, pihaknya langsung mendatangi penyidik Satreskrim untuk membuat laporan resmi.

“Setelah klien kami TA dilakukan visum, Jumat malam kami langsung mendatangi Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk membuat laporan resmi. Alhamdulillah, polisi bergerak cepat dengan memanggil sekitar enam siswa terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hetta, Sabtu (28/2/2026).

Hetta mengungkapkan, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Selasa malam (24/2/2026) dan berlangsung di tiga lokasi berbeda.

Lokasi pertama berada di kawasan perumahan Permata Harjamukti. Di tempat itu, korban diduga mengalami bullying dan penganiayaan oleh dua siswa berinisial J dan A.

Korban kemudian dibawa ke lokasi kedua, yakni di sekitar salah satu rumah sakit di wilayah tersebut. Di lokasi ini, korban kembali mendapatkan perlakuan serupa oleh terduga pelaku berinisial K.

Belum berhenti sampai di situ, korban kembali dipindahkan ke lokasi ketiga di salah satu gang samping sebuah supermarket di Jalan Ciremai Raya. Di tempat tersebut, jumlah terduga pelaku disebut lebih banyak dan korban kembali mengalami pengeroyokan.

“Korban dipindah-pindahkan ke beberapa tempat. Setiap di lokasi itu, klien kami mengalami penganiayaan dan pengeroyokan,” ungkap Hetta.

Yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan, aksi kekerasan tersebut diduga direkam menggunakan ponsel oleh para terduga pelaku.

Rekaman video itu kemudian disebarkan ke grup WhatsApp siswa di sekolah yang sama.

“Mereka dengan bangganya merekam saat korban dipukuli, lalu videonya disebarkan ke grup WhatsApp siswa SMPN tersebut. Tak hanya itu, korban kerap mengalami perundungan di lingkungan sekolahnya. Bahkan, beberapa siswa menginginkan TA dikeluarkan dari sekolah,” tuturnya.

Beredarnya video tersebut membuat kasus ini cepat menyita perhatian publik, termasuk di media sosial.

Sumber: