Gubernur Jawa Barat KDM Pasti Pulangkan Vina Desa Gombang Kabupaten Cirebon yang Diduga Terjerat TPPO

Gubernur Jawa Barat KDM Pasti Pulangkan Vina Desa Gombang Kabupaten Cirebon yang Diduga Terjerat TPPO

Di hadapan warga Cirebon yang hadir pada acara Safari Ramadan yang diselenggarakan oleh Pemdes Kedungjaya, KDM menyampaikan, dirinya akan menangani lebih lanjut kasus tersebut dan menuruti kemauan Vina, yaitu memboyongnya pulang ke Indonesia.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Berita mengenai Vina yang seorang warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon diduga terjerat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap karena dinikahkan oleh WNA asal China menjadi sorotan publik, bahkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau biasa dikenal dengan KDM sudah mengetahui kasus tersebut. 

Di hadapan warga Cirebon yang hadir pada acara Safari Ramadan yang diselenggarakan oleh Pemdes Kedungjaya, KDM menyampaikan, dirinya akan menangani lebih lanjut kasus tersebut dan menuruti kemauan Vina, yaitu memboyongnya pulang ke Indonesia.

"Hari ini ada warga Cirebon yang menjadi korban perdagangan orang di China. Insya Allah nanti akan ditangani, seperti kasus yang lain akan kita jemput pulang," ujarnya.

Sayangnya, KDM tidak menjelaskan secara detail bagaimana prosedur pemulangan Vina ke tanah air. Meski Vina mengakui posisinya saat ini sedang disekap di rumah mertua di pedesaan China.

Selain akan memulangkan Vina, KDM juga membeberkan bahwa banyak warga di Provinsi Jawa Barat yang masih terjebak dengan modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Dijanjikan dinikahi dengan mahar yang mahal. Pada akhirnya janji itu tidak ditepati seperti janjinya politisi," tambahnya.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari viralnya video pengakuan Vina beredar di sosial media. Dalam rekaman tersebut, ia tampak menangis dan meminta pertolongan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Saya menjadi korban pengantin pesanan oleh sesama WNI. Mereka menahan semua berkas saya, termasuk paspor saya,” ucap Vina dalam video yang kini ramai dibagikan warganet.

Kuasa hukum keluarga Vina, Asep Maulana Hasanuddin dari YLBH Garuda Sakti Cirebon, membeberkan kronologi dugaan penipuan, eksploitasi, dan kekerasan yang dialami seorang perempuan asal Desa Gombang, Kabupaten Cirebon, setelah dijodohkan dengan pria asal China.

Kasus ini bermula saat Vina bekerja di salah satu tempat di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta. Menurut Asep, tanpa sepengetahuan korban, Vina diam-diam difoto oleh seorang pria yang disebut sebagai warga negara asing asal China.

“Awalnya Vina didekati dan ditawari apakah mau punya pacar orang China. Ia juga diperlihatkan sejumlah foto pria,” ujar Asep saat ditemui awak media.

Pada awalnya, kata Asep, Vina tidak menggubris tawaran tersebut. Namun karena hampir setiap hari ditawari, ia akhirnya mulai bertanya tentang sosok pria yang dimaksud. Sejak saat itu, Vina disebut beberapa kali bertemu dengan orang yang memperkenalkan calon suami tersebut, tanpa sepengetahuan atasannya di PIK.

"Awalnya tuh ga gubris tawarannya, terus lama kelamaan ditawari mulu dan akhirnya Vina mencari tahu sosok pria yang dimaksud. Sejak saat itu lah Vina beberapa kali bertemu dengan orang yang memperkenalkan calon suaminya dan tanpa diketahui oleh atasannya," katanya.

Tak lama kemudian, sejumlah warga negara asing datang ke Cirebon dengan dalih bersilaturahmi. Dalam pertemuan pertama, hadir beberapa nama seperti Liu, Zhang, dan Wang Jun, didampingi sejumlah warga Indonesia bernama Nisa, Herman, dan Susi.

Kedatangan kedua berlangsung dengan rombongan yang lebih lengkap, termasuk Wang Jun dan Wang Yujun yang disebut sebagai ayah dan anak. Tujuannya diduga untuk melihat langsung calon mempelai wanita.

Kunjungan ketiga dilakukan oleh Liu, Wang Jun, Wang Yujun, serta seorang pria paruh baya berkepala botak yang tidak diketahui identitasnya. Mereka sempat mengajak makan di luar, namun maksud kedatangan tidak dijelaskan secara gamblang.

Pada 5 Agustus 2025, rombongan kembali datang ke Cirebon, termasuk beberapa perantara yang diduga agen dari Indonesia. Kedatangan itu disebut untuk memberikan mahar sebagai tanda keseriusan pernikahan.

Asep mengungkapkan, Vina diiming-imingi mahar sebesar Rp100 juta serta janji kiriman uang bulanan untuk keluarganya di Indonesia. Selain itu, keluarga korban diyakinkan bahwa calon suami telah menjadi mualaf dan pernikahan akan dilangsungkan secara Islam.

“Para agen ini diduga memanipulasi identitas dan status calon suami. Mereka bahkan menunjukkan dokumen yang menyatakan calon mempelai pria telah masuk Islam untuk meyakinkan keluarga dan perangkat desa,” ungkapnya.

Asep menambahkan, para agen yang mengaku sebagai paman atau kerabat sang lelaki yang akan menikahi Vina ternyata palsu, melainkan pihak luar yang diduga turut mengambil keuntungan dari proses perjodohan tersebut.

"Jadi pas si cowo China yang mau nikahin Vina itu datang ke Cirebon ada sama beberapa orang kan? Nah itu tuh ngakunya paman dan kerabatnya. Tapi belakangan ini akhirnya terkuak, mereka adalah agen," tambahnya.

Pada 7 Agustus 2025, Asep menuturkan, Vina diberangkatkan ke China. Setibanya di sana, barulah ia menyadari bahwa kondisi calon suaminya tidak seperti yang digambarkan sebelumnya.

“Di Indonesia, Wang Jun terlihat pendiam dan tidak banyak bicara. Namun ketika sudah di China, Vina melihat perilaku yang dianggap aneh, seperti berbicara dan bergerak sendiri,” tuturnya.

Merasa dibohongi, Vina sempat meminta pulang dan bersedia mengembalikan mahar Rp100 juta. Namun, menurut pengakuannya, ayah mertua yang bernama Wang Yujun menolak dan meminta pengembalian hingga empat kali lipat atau sekitar Rp500 juta jika ingin kembali ke Indonesia.

Dalam tekanan tersebut, Vina diarahkan menandatangani sejumlah dokumen yang belakangan disadarinya sebagai persetujuan pernikahan. Buku nikah pun terbit pada Agustus 2025.

Setelah pernikahan berlangsung, situasi yang dialami Vina disebut semakin memburuk. Ia mengaku berada dalam pengawasan ketat, tidak diperbolehkan keluar rumah, serta tidak memiliki kebebasan berkomunikasi.

Paspor dan telepon genggamnya disita. Ia mengaku dipaksa melayani hubungan suami istri dan mengalami kekerasan fisik apabila menolak. Bahkan, menurut pengakuannya kepada keluarga, ibu mertuanya turut melakukan kekerasan.

Dalam kondisi tertekan, Vina sempat mencoba melarikan diri ke Kota Fuyang untuk mencari perlindungan. Namun ia mengaku tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya, bahkan mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat berada di kantor polisi setempat.

Hingga kini, dokumen penting milik Vina disebut masih ditahan oleh keluarga suaminya. Ia dikabarkan masih berada dalam pengawasan ketat.

Dengan lika-liku kehidupan Vina di China, Asep menyatakan, Pihak keluarga berharap pemerintah Indonesia dapat memberikan perlindungan dan membantu proses pemulangan Vina ke Tanah Air.

“Keluarga ingin Vina bisa kembali ke Indonesia dan hidup layak sebagaimana mestinya sebagai seorang perempuan muslim,” pungkasnya.

Keluarga Vina telah melaporkan kasus ini ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kementerian Luar Negeri, hingga Mabes Polri.

Namun proses penanganan disebut menghadapi kendala karena dokumen pernikahan telah terbit dan dianggap sah di negara setempat.

Sumber:

Berita Terkait