BRINS-PNM Lindungi Usaha Ultra Mikro Kaum Perempuan, Hadirkan Asuransi Rp10 Ribu per Tahun
BRINS-PNM Lindungi Usaha Ultra Mikro Kaum Perempuan, Hadirkan Asuransi Rp10 Ribu per Tahun-(Bubud Sihabudin-Rakyat Cirebon)
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID, CIREBON - Perlindungan asuransi kini mulai menyasar lapisan usaha paling kecil di masyarakat. Melalui kolaborasi antara PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), para pelaku usaha ultra mikro kini di PNM Mekaar dapat memperoleh perlindungan asuransi dengan premi yang sangat terjangkau, mulai dari Rp10.000 per tahun.
Program literasi asuransi digelar dua perusahaan BUMN, BRINS-PNM di Cordella Hotel Cirebon, Kamis (12/3/2026), dan diikuti sekitar 50 nasabah program PNM Mekaar yang merupakan pelaku usaha ultra mikro, mayoritas perempuan yang menjalankan usaha rumahan di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan bagi pelaku usaha kecil, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan risiko melalui asuransi.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi mengenai konsep dasar asuransi, manfaat perlindungan keuangan, hingga mekanisme pengajuan klaim yang disampaikan secara sederhana agar mudah dipahami oleh para pelaku usaha kecil.
Pemimpin Cabang PNM Cirebon Erwin Syafriadi menyampaikan, kegiatan literasi ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat ketahanan finansial nasabah, khususnya mereka yang menjalankan usaha ultra mikro.
“Kami berharap melalui kegiatan literasi ini, para nasabah PNM Mekaar dapat semakin memahami manfaat asuransi sebagai bentuk perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi. Dengan pemahaman tersebut, nasabah dapat merasa lebih merasa aman dan percaya diri dalam menjalankan usaha maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Salah satu produk yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut adalah Asuransi Ultra Mikro Rumahku, produk perlindungan yang menyasar rumah sekaligus tempat usaha pelaku UMKM.
Head Representative Office Cirebon BRINS, Arfiansyah, menjelaskan pihaknya telah bekerja sama dengan PNM dalam 2 tahun terakhir. Kehadiran asuransi dengan premi terjangkau diharapkan memberikan perlindungan kepada nasabah ultra mikro, disaat peristiwa tak terduga terjadi.
Menurutnya, produk tersebut dirancang agar benar-benar sesuai dengan kondisi usaha kecil yang memiliki modal yang sangat terbatas. Bahkan diakui, rumah dan tempat usaha disegmen ini kerap menjadi satu kesatuan antara produksi dan pemasaran. nasabah lainnya bahkan berjualan dengan cara berkeliling, baik menggunakan gerobak dan sejenisnya.
“Keunggulan produk ini, preminya sangat kecil, hanya Rp10.000 per tahun. Namun manfaat perlindungannya bisa mencapai Rp2,5 juta untuk tempat usaha,” ujar Arfiansyah.
Ia menjelaskan, asuransi tersebut memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko, terutama kebakaran yang dapat merusak bangunan rumah atau tempat usaha. Selain itu, terdapat santunan apabila tertanggung meninggal dunia akibat peristiwa kebakaran.
Objek yang dapat diasuransikan pun cukup fleksibel, mulai dari rumah milik sendiri hingga rumah sewa yang digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus tempat usaha.
Selain manfaat perlindungan, kemudahan proses klaim juga menjadi salah satu keunggulan program tersebut. Nasabah dapat melaporkan klaim melalui aplikasi, call center, maupun kantor perwakilan BRINS di Cirebon dengan batas waktu pelaporan hingga 14 hari setelah kejadian.
Sumber: