11 Titik Kantor Dinas di Kota Cirebon Dipasang Fasilitas SPKLU

11 Titik Kantor Dinas di Kota Cirebon Dipasang Fasilitas SPKLU

Plt Kepala DPMPTSP, Iing Daiman saat menunjukkan perangkat SPKLU yang sudah dipasang di area kantornya, Selasa (07/04). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Pada pemandangan yang menarik di sejumlah kantor perangkat daerah di Kota Cirebon. 

Saat ini, fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) terlihat dipasang di beberapa titik kantor perangkat daerah. 

Beberapa titik yang sudah terpasang, SPKLU ada di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang juga satu komplek dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) di jalan Pemuda, di Sekretariat DPRD serta di Balaikota Cirebon. 

BACA JUGA:Kapan Bantuan Langsung Tunai Akan Cair? Berikut Cara Cek Bansos di Aplikasi dan Website Resmi

Fasilitas pengisian daya untuk kendaraan listrik tersebut sudah lengkap terpasang, mulai dari kabel pengisi hingga car area yang jelas terlihat berwarna biru cerah. 

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Ujianto mengungkapkan, penempatan SPKLU di kantor-kantor perangkat daerah ini merupakan program kerjasama antara pihak ketiga dengan BPKPD selaku pengelola aset daerah. 

Pihak ketiga dengan sistem sewa menempatkan titik-titik SPKLU di lokasi yang merupakan aset Pemda, mulai dari kantor perangkat daerah hingga pusat pelayanan publik, dimana disebutkan Ujianto, akan ada 11 SPKLU yang dipasang. 

BACA JUGA:Komisi II Cecar Dinas Pertanian Soal Aset Lahan hingga Minim Inovasi

"Akan ada pemasangan 11 SPKLU di lokasi aset-aset Pemda, untuk memfasilitasi pengguna kendaraan listrik, sudah mulai, tapi teknisnya itu antara BPKPD dengan pihak ketiga," ungkap Ujianto. 

Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP, Iing Daiman sebagai salah satu penerima manfaat karena satu titik SPKLU dipasang di kantornya, mengatakan bahwa program kerja sama pemasangan SPKLU ini adalah bentuk dukungan Pemkot terhadap ekosistem kendaraan listrik yang saat ini sudah banyak di berbagai daerah. 

Bagi DPMPTSP, yang kantornya menyatu dengan Mall Pelayanan Publik, lanjut Iing, keberadaan SPKLU ini akan sangat bermanfaat, karena MPP yang banyak dikunjungi oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, bisa juga memanfaatkan fasilitas SPKLU ini untuk mengisi ulang daya baterai kendaraan yang dibawanya. 

BACA JUGA:Komisi II Cecar Dinas Pertanian Soal Aset Lahan hingga Minim Inovasi

"Kami hanya penerima manfaat, jadi kalau ada masyarakat yang datang ke MPP, jika dia menggunakan kendaraan listrik, bisa sekalian charger," ungkap Iing. 

Saat ini, dijelaskan Iing, baru perangkatnya saja yang terpasang, karena untuk bisa berfungsi, SPKLU ini memerlukan beberapa instalasi kelistrikan secara khusus. 

Sumber:

Berita Terkait