Pemkot Cirebon Pantau WFH Jumat Perdana

Pemkot Cirebon Pantau WFH Jumat Perdana

Asisten Administrasi dan Umum bersama Kepala BKPSDM memonitor para pegawainya yang melaksanakan WFH. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Jumat (10/04), para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon mulai menjalankan Work From Home (WFH), sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Nomor: 000.8/7/ORG/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN, dan pegawai BUMD di Lingkungan Pemkot Cirebon.

SE Walikota ini sendiri merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 800.1.5/3349/SJ tertanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. 

Sejumlah ASN, diluar yang dikecualikan dalam SE melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dari rumah masing-masing, dan Pemkot sudah menyiapkan perangkat pengawasan yang ketat untuk memastikan WFH ini tidak disalahgunakan oleh para pegawai. 

BACA JUGA:Syarat Pinjaman KUR BSI April 2026: Cara Pengajuan Mudah dan Cepat

Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum, M Arif Kurniawan mengungkapkan, perangkat pengawasan dan pemantauan sudah disiapkan, dan pada hari pertama kemarin mulai diterapkan. 

"Untuk pemantauan, jam masuk dan pulang setiap kepala perangkat daerah akan zoom dengan seluruh pegawainya," ungkap Arif. 

Berbeda dengan pemantauan pada saat kebijakan yang berlaku pada hari Kamis kemarin, lanjut Arif, untuk WFH, pemantauan yang dilakukan tidak sedetail kemarin. 

BACA JUGA:5 Rekomendasi Mobil Listrik di Bawah 200 Juta Terbaik 2026: Murah tapi Berkualitas!

"Untuk WFH ini, ada kewajiban untuk membuat laporan bulanan setiap tanggal 2, kita lapor ke Gubernur, untuk dilaporkan ke Kemendagri. Jadi kalo laporan lengkap nanti setiap akhir bulan," jelas Arif. 

Namun demikian, pada hari pertama kemarin, dikatakan Arif, WFH sudah berjalan dengan baik, ia juga sempat memonitor beberapa kantor, dan dipastikan para pejabat yang dikecualikan dalam SE tetap melaksanakan Work From Office (WFO) seperti biasa. 

"Sejauh ini WFH sudah berjalan dengan baik. Nanti kita lihat saja perkembangan pelaksanaannya di akhir bulan April ini," kata Arif.

BACA JUGA:Sampah Liar di Samping PCL Dibersihkan, Warga Minta DLH Segera Perbaiki TPS

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Andi Armawan memastikan, karena menyangkut pelayanan publik, maka pegawai di dinas yang yang ia pimpin tidak menerapkan sistem WFH. 

"Kalau di kita, karena pelayanan publik, berhubungan langsung dengan masyarakat, 100 persen kita WFO mas, jadi para pegawai tetap bekerja di kantor," kata Andi. (sep)

Sumber: