Pansus DPRD Laporkan Hasil Kerja Pembahasan 3 Raperda Prioritas
DIBACAKAN. Rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja pansus DPRD yang telah membahas 3 raperda. FOTO: TARDIARTO AZZA--
Kepada Badan Pendapatan Daerah harus melakukan pungutan secara intensif pajak PBB dan berperan aktif dengan strategi pemungutan maupun kemudahan pembayarannya. Juga mendukung perubahan sistem tarif baru PBB P2 agar masyarakat tidak terbebani.
Pansus 7 mendorong pula penyediaan tempat parkir khusus di luar badan jalan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah. Kajian oleh tim ahli terhadap obyek retribusi tempat khusus potensial. Percepatan penerapan e-retribusi. Serta mendukung penghapusan obyek retribusi sarang burung walet.
Catatan dan rekomendasi selanjutnya untuk Dinas Kesehatan dan RSUD se-Kabupaten Indramayu. Diantaranya pembebasan ambulan gratis. Adapun tarif pelayanan dan tindakan kesehatan telah sesuai atau tidak mengalami perubahan berdasarkan Permenkes dan hasil rekomendasi Kemendagri serta perbandingan dari RSUD kabupaten/kota lain.
Untuk Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Pansus 7 menyarankan penghapusan beberapa obyek wisata dari pungutan pajak retribusi yang selanjutnya akan dievaluasi. Juga mengkaji obyek-obyek wisata potensial PAD.
"Raperda yang dibahas oleh Pansus 5 selanjutnya menunggu PP dan Permendagri sesuai hasil konsultasi. Pansus 6 dan 7 silahkan diperdalam," tandas Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin saat memimpin rapat paripurna. (tar)
Sumber: