KH Imam Jazuli: KH Kafabihi Mahrus Dinilai Layak Menjadi Rais Aam PBNU di Muktamar NU ke-35
BERI PANDANGAN. Pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia, KH Imam Jazuli Lc MA menilai KH Kafabihi Mahrus layak menjadi Rais Aam PBNU di Muktamar NU ke-35. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID— Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, nama KH Kafabihi Mahrus kembali mencuat. Digadang-gadang sebagai salah satu figur yang dinilai layak mengemban amanah sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo tersebut dipandang memenuhi kualifikasi kepemimpinan NU. Baik dari aspek keilmuan, integritas moral, maupun kepemimpinan kultural pesantren. Hal ini disampaikan oleh Pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia, KH Imam Jazuli Lc MA, Kamis (5/2).
Menurut KH Imam Jazuli, posisi Rais Aam dalam struktur NU bukan sekadar jabatan administratif. Itu representasi dari kedudukan spiritual dan intelektual tertinggi. Rais Aam berperan sebagai penjaga ideologi Ahlussunnah wal Jamaah sekaligus kompas moral organisasi.
“Di tengah disrupsi sosial, politik, dan keagamaan yang semakin kompleks, NU membutuhkan figur ulama yang tidak hanya mumpuni secara keilmuan, tetapi juga kokoh secara spiritual dan berwibawa secara kultural,” ujarnya.
Menurutnya, KH Kafabihi Mahrus dikenal sebagai ulama dengan kedalaman penguasaan literatur klasik (turats) yang kuat. Latar belakang keilmuan yang tumbuh dalam tradisi intelektual Pesantren Lirboyo menjadikannya memiliki ketajaman dalam metodologi istinbath al-hukm.
Ia dinilai mampu menempatkan NU di jalur moderasi, di tengah arus liberalisme maupun konservatisme ekstrem. Pemahaman yang tidak hanya tekstual, tetapi juga kontekstual, disebut menjadi modal penting dalam menjaga relevansi fatwa dan kebijakan keagamaan NU.
Selain keilmuan, aspek integritas moral juga menjadi sorotan. KH Kafabihi dikenal sebagai pribadi yang sederhana dan tidak terikat pada kepentingan duniawi. Sikap zuhud tersebut dipandang penting untuk menjaga marwah NU agar tetap berada pada khittah pengabdian umat, tanpa terseret kepentingan politik pragmatis atau transaksional.
“Rais Aam yang zahid akan menjadi benteng moral organisasi, terutama di tengah godaan materialisme dan tarik-menarik kepentingan,” tuturnya.
Kemudian, Alumni Lirboyo itu pun menjelaskan posisi Pesantren Lirboyo yang disebutnya sebagai salah satu episentrum penting dalam sejarah dan perkembangan NU. Ribuan alumninya tersebar di berbagai daerah dan menjadi basis kultural yang kuat di tingkat akar rumput.
Kepemimpinan KH Kafabihi dinilai mampu menyambungkan kembali struktur PBNU dengan basis pesantren secara lebih organik. Wibawa Lirboyo yang diakui lintas faksi juga diyakini dapat menjadi faktor pemersatu di internal NU.
KH Kafabihi Mahrus juga dinilai memiliki kepekaan sosiologis dan pemahaman mendalam terhadap dinamika internal NU, baik di level syuriah maupun tanfidziyah. Selain itu, ia dianggap mampu menjalin dialog dengan berbagai pihak eksternal, termasuk pemerintah dan organisasi Islam lainnya, tanpa kehilangan identitas kesantriannya.
Salah satu bukti kepemimpinan yang disorot adalah keberhasilannya dalam proses islah internal di lingkungan Pesantren Lirboyo. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai contoh nyata kemampuan manajerial dan kepemimpinan dalam mengelola perbedaan.
Imjaz--sapaan akrabnya menjelaskan menjadikan KH Kafabihi Mahrus sebagai Rais Aam PBNU dinilai bukan sekadar pergantian kepemimpinan. Melainkan upaya menjaga dan merestorasi marwah ulama dalam tubuh NU.
Dengan kombinasi keilmuan, integritas spiritual, serta dukungan kultural yang kuat, ia dipandang mampu menjadi jangkar NU dalam menghadapi tantangan zaman, sekaligus menjembatani nilai-nilai luhur tradisi dengan tuntutan masa depan. (zen)
Sumber: