Celengan Kelas Menengah Kian Tipis

Celengan Kelas Menengah Kian Tipis

Alvita Rachma Devi (Penulis adalah Analis Yunior di Unit Sistem Pembayaran, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon)--

Kebutuhan kredit perlu diarahkan ke jalur formal yang lebih terukur. Sejak 17 Agustus 2026, Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Berbeda dengan kartu kredit biasa yang bergantung pada jaringan internasional dan mesin EDC, KKI diproses di dalam negeri dan digunakan cukup dengan memindai QRIS. 

Artinya, kredit perbankan kini bisa dipakai di 44,86 juta merchant QRIS, yang 96,68 persennya adalah UMKM, termasuk warung yang selama ini tak menerima kartu kredit. 

Bagi masyarakat, kebutuhan mendesak tak harus lagi ditambal dengan pinjaman daring. Kredit perbankan yang diawasi dengan batas dan aturan jelas dapat menjadi pilihan. Tentu ini bukan ajakan berutang, melainkan alternatif yang lebih aman bagi kebutuhan yang tak bisa ditunda. 

Perubahan struktural memang tetap diperlukan. Namun, stimulus setidaknya memberi kelas menengah ruang untuk bernapas. Pemerintah dan otoritas terkait perlu terus menjaga harga bahan pokok tetap terjangkau, nilai tukar rupiah stabil, serta lapangan kerja yang layak tersedia. Tanpa itu, kenaikan harga akan terus menggerus pendapatan dan mendorong mereka berutang untuk kebutuhan sehari-hari. 

Kelas menengah perlu kesempatan untuk kembali menabung, entah untuk biaya sekolah anak, uang muka rumah, atau sekadar berlibur. Jika sisa gaji tidak lagi habis untuk mengejar harga, nasihat lama itu kembali bisa dijalankan: sedikit demi sedikit, celengan terisi, dan perlahan menjadi bukit yang menopang hidup yang lebih sejahtera.*

*** Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak mewakili instansi tempat penulis bekerja.

Sumber: