Terapkan BK Award, BK DPRD Kabupaten Cirebon Diapresiasi BK DPRD Provinsi Jawa Barat

Terapkan BK Award, BK DPRD Kabupaten Cirebon Diapresiasi BK DPRD Provinsi Jawa Barat

DIKUNJUNGI. BK DPRD Kabupaten Cirebon dikunjungi BK DPRD Provinsi Jawa Barat terkait penerapan BK Award. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon dinilai berhasil menerapkan mekanisme BK Award sebagai instrumen penilaian kinerja dan kedisiplinan anggota dewan.

Keberhasilan tersebut menarik perhatian BK DPRD Provinsi Jawa Barat, dengan melakukan kunjungan kerja untuk melihat langsung penerapan program tersebut.

Kunjungan rombongan BK DPRD Jawa Barat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono. Fokus utama kunjungan ini adalah menggali informasi terkait pelaksanaan BK Award yang dinilai mampu meningkatkan disiplin serta performa anggota DPRD Kabupaten Cirebon.

Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, mengatakan DPRD Kabupaten Cirebon patut bangga. Mendapat apresiasi dari lembaga DPRD tingkat Provinsi. Ya, kunjungan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya sharing pengalaman antar lembaga.

“Tujuan kunjungan BK DPRD Provinsi Jawa Barat adalah untuk menggali informasi lebih dalam terkait pelaksanaan BK Award. Sebelumnya, kami juga sudah tiga kali melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mendalami konsep BK Award,” ujar Yuki.

Ia menjelaskan, BK Award DPRD Kabupaten Cirebon resmi diluncurkan pada akhir tahun 2025. Telah disosialisasikan kepada seluruh anggota dewan. Proses penilaian dilakukan sejak Januari hingga November setiap tahunnya.

“Penilaian sudah berjalan. Harapannya, dengan adanya BK Award ini, disiplin kehadiran rapat semakin baik dan tingkat keterlambatan anggota dewan bisa diminimalisir,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasyim Adnan, menyampaikan bahwa BK DPRD Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah yang dinilai progresif dalam menerapkan skema BK Award.

“BK DPRD Kabupaten Cirebon termasuk BK yang sudah menerapkan skema BK Award. Ada beberapa hal yang diadopsi dari yang pernah kita lakukan di provinsi, dan kami ingin melihat langsung efektivitasnya,” kata Hasyim.

Berdasarkan hasil pertemuan, Hasyim menilai bahwa penerapan BK Award di Kabupaten Cirebon memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan kedisiplinan anggota dewan saat mengikuti rapat.

Alhamdulillah, dari penjelasan Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, BK Award ini berdampak pada performa anggota, terutama kedisiplinan waktu dalam rapat. Hal-hal yang sebelumnya belum menjadi perhatian, kini mulai terlihat perubahannya,” ujarnya.

Selain membahas BK Award, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang bertukar pengalaman dalam penanganan laporan masyarakat terhadap anggota dewan.

“Kami juga ingin belanja masalah, bagaimana pengalaman BK DPRD Kabupaten Cirebon dalam menangani laporan masyarakat. Dari pemaparan yang disampaikan, alhamdulillah seluruhnya dapat diselesaikan dengan baik, tentu dengan mengedepankan asas dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Hasyim mengungkapkan, BK Award di tingkat DPRD Provinsi Jawa Barat telah dilaksanakan sebanyak tiga kali, terakhir pada akhir tahun 2025. Program tersebut direncanakan kembali digelar pada tahun 2026.

“Prinsip BK Award adalah memberikan apresiasi kepada anggota dewan yang kinerjanya berada di atas rata-rata. Ini menjadi motivasi sekaligus trigger agar anggota dewan terus menjaga perilaku dan kinerjanya. Minimal, dengan adanya BK, marwah lembaga tetap terjaga,” tegasnya.

Namun demikian, pada periode saat ini BK DPRD Jawa Barat memutuskan untuk tidak memasukkan pimpinan dewan dalam penilaian BK Award.

“Bukan berarti kami tidak menghargai pimpinan. Justru karena pimpinan harus menjadi teladan. Jika penghargaan diberikan kepada satu pimpinan, maka akan menimbulkan pertanyaan terhadap pimpinan lainnya. Oleh karena itu, pimpinan tidak kami masukkan dalam penilaian,” pungkasnya. (zen)

Sumber: