Halal Bihalal DPRD Kabupaten Cirebon, Ketua Dewan Ajak Perkuat Kebersamaan

Halal Bihalal DPRD Kabupaten Cirebon, Ketua Dewan Ajak Perkuat Kebersamaan

SEDERHANA. DPRD Kabupaten Cirebon menggelar acara halal bihalal secara sederhana. Diisi dengan acara tausiyah, musyafahah dan diakhiri dengan ramah tamah. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Momentum Halal Bihalal dimanfaatkan jajaran DPRD Kabupaten Cirebon untuk mempererat kebersamaan sekaligus melakukan introspeksi diri. Kegiatan yang berlangsung sederhana tersebut diikuti oleh pimpinan, anggota DPRD, serta Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota dewan apabila selama menjalankan tugas kepemimpinan terdapat kesalahan. Menurutnya, DPRD merupakan satu kesatuan yang harus tetap solid dalam menjalankan amanah rakyat.

“DPRD itu merupakan satu kesatuan. Pada momen Halal Bihalal ini, meskipun digelar secara sederhana, saya atas nama pimpinan memohon maaf kepada seluruh anggota DPRD apabila selama ini ada banyak kesalahan,” ujar Sophi.

Ia menegaskan bahwa sebagai manusia, tidak ada yang luput dari kekhilafan dan kesalahan. Karena itu, momentum saling memaafkan menjadi sangat penting untuk memperkuat kebersamaan dan memperbaiki hubungan antar sesama.

“Manusia tidak luput dari dosa dan kesalahan. Karena itu saya mohon maaf sebesar-besarnya. Semoga kita semua selalu kompak dan semakin meningkatkan keimanan,” tambahnya.

Kegiatan Halal Bihalal tersebut juga diisi dengan siraman rohani. Disampaikan oleh penceramah asal Cileduk, Depok, Kabupaten Cirebon, KH Agus Ahmad Kholis yang mengingatkan pentingnya menjaga integritas selama menjalankan amanah jabatan.

Dalam tausiyahnya, Kang Kholis--sapaan akrabnya, berharap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas hingga akhir masa jabatan dengan baik tanpa tersandung persoalan hukum.

“Semoga seluruh anggota DPRD selamat sampai akhir masa jabatan dan tidak ada yang sampai memakai baju bertuliskan KPK,” ujarnya.

BACA JUGA:Tak Ada Halal Bihalal, Paripurna DPRD Cirebon Diwarnai Protes Anggota Dewan

Ia juga menjelaskan bahwa tradisi Halal Bihalal memiliki nilai sejarah yang kuat di Indonesia. Tradisi ini dikenal luas sejak masa Presiden pertama Indonesia, Sukarno atau Bung Karno, sebagai sarana mempererat persaudaraan dan saling memaafkan setelah Idulfitri.

Menurutnya, meski istilah Halal Bihalal tidak secara langsung disebutkan dalam Al-Qur’an, nilai yang terkandung di dalamnya sangat sejalan dengan ajaran Islam, yakni saling memaafkan dan membersihkan hati.

“Iblis akan menjerit ketika manusia saling memaafkan. Karena itu mari kita jadikan Halal Bihalal ini sebagai momentum untuk membersihkan hati,” ungkapnya.

Ia pun mengibaratkan hati manusia yang saling memaafkan seperti ketupat yang berwarna putih, melambangkan kebersihan hati setelah saling memaafkan.

“Ketika kita saling memaafkan, hati kita harus kembali putih seperti ketupat. Mari kita bersihkan hati kita,” pungkasnya. (zen)

Sumber: