Komisi II Cecar Dinas Pertanian Soal Aset Lahan hingga Minim Inovasi
RAPAT KERJA. Ketua Komisi II, Aan Setyawan mencecar Dinas Pertanian dalam agenda rapat kerja LKPJ. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mengkritik Dinas Pertanian saat membahas evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon tahun anggaran 2025.
DPRD menilai masih ada persoalan mendasar. Mulai dari ketidakjelasan aset lahan hingga minimnya inovasi program di Dinas Pertanian.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan SSi mengatakan, salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah soal aset lahan pertanian milik pemerintah daerah yang diserahkan kepada Dinas Pertanian.
Berdasarkan surat keputusan (SK) bupati, terdapat sekitar 217 hektare lahan yang tercatat sebagai aset daerah. Namun hingga kini, keberadaan dan titik lokasi lahan tersebut belum sepenuhnya diketahui oleh dinas terkait.
“Totalnya sekitar 217 hektare. Tapi dinas baru mengetahui sebagian saja. Titik lahannya di mana saja masih belum jelas. Ini yang akan kami telusuri,” ujar Aan, Selasa (7/4)
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengelolaan aset daerah. Padahal lahan tersebut berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui skema sewa lahan pertanian.
Dengan luasan lahan ratusan hektare, Komisi II menilai potensi PAD dari sektor tersebut seharusnya bisa mencapai sekitar Rp2 miliar pada 2026. Itupun jika pengelolaannya dilakukan secara serius dan data asetnya jelas.
Selain persoalan aset lahan, Komisi II juga menyoroti kondisi Rumah Potong Hewan (RPH) milik pemerintah daerah di Batembat. Tahun lalu fasilitas tersebut belum mendapatkan perbaikan, sementara tahun ini hanya dialokasikan anggaran rehabilitasi sekitar Rp1 miliar dari APBD.
Aan menilai nilai tersebut jauh dari kebutuhan ideal. Berdasarkan dokumen detail engineering design (DED), kebutuhan anggaran untuk perbaikan RPH diperkirakan mencapai sekitar Rp9 miliar.
“Sekarang hanya rehab kecil-kecilan sekitar Rp1 miliar karena kemampuan keuangan daerah terbatas,” katanya.
BACA JUGA:Tumpukan Sampah di TPS Kecomberan Diangkut
Secara umum, Komisi II menilai kinerja Dinas Pertanian masih didominasi program rutin dan belum menunjukkan terobosan berarti. Meski produksi pertanian dinilai cukup baik, inovasi program dinilai belum berkembang.
“Hasil produk pertanian sebenarnya cukup bagus. Tapi inovasi dari dinas masih belum maksimal, masih sebatas rutinitas program,” ungkap Aan.
Ia juga menyoroti belum optimalnya penjelasan dari jajaran dinas dalam rapat evaluasi tersebut. Menurutnya, sejumlah pejabat baru di lingkungan Dinas Pertanian belum sepenuhnya memahami detail program yang dijalankan.
Karena itu, Komisi II menyatakan belum puas dengan hasil pembahasan evaluasi LKPJ tersebut dan akan menindaklanjutinya melalui rapat lanjutan.
“Kalau ditanya puas atau tidak, kami belum puas. Nanti akan kami tindaklanjuti dengan rapat lanjutan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durahman Jaya Supena SP MSi mengatakan secara umum pelaksanaan program sektor pertanian tahun 2025 berjalan sesuai dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Namun ia mengakui masih ada sejumlah indikator kinerja yang belum tercapai secara maksimal, terutama pada bidang hortikultura dan perkebunan.
“Memang ada beberapa capaian yang tidak sampai 100 persen, seperti di bidang hortikultura dan perkebunan. Tapi secara fisik kegiatannya tetap berjalan,” ujarnya.
Durakhman menjelaskan, tidak tercapainya sejumlah target tersebut lebih disebabkan oleh efisiensi belanja dan adanya penyesuaian antara perencanaan anggaran dengan realisasi saat pelaksanaan kegiatan.
“Jadi lebih ke serapan anggaran saja. Ketika perencanaan dibuat, saat pelaksanaan ada penyesuaian,” katanya.
Ke depan, Dinas Pertanian berencana menyusun perencanaan belanja yang lebih efektif agar target program dapat tercapai, termasuk dalam upaya mendorong peningkatan PAD dari sektor pertanian. (zen)
Sumber: