ASN Kota Cirebon Tetap Masuk 9 Mei 2022, Sekda: Belum Ada Ketentuan Tertulis

ASN Kota Cirebon Tetap Masuk 9 Mei 2022, Sekda: Belum Ada Ketentuan Tertulis

SESUAI SE WALIKOTA. Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, ASN Kota Cirebon tetap masuk kerja pada Senin 9 Mei 2022 hari ini. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Berawal dari usulan Kapolri, pasca libur Lebaran yang semula berakhir hingga Minggu (8/5) kemarin, agar para ASN diberikan waktu untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH)  satu pekan ke depan pasca arus balik. Hal tersebut menurut Kapolri perlu dilakukan untuk bisa mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Usulan Kapolri tersebut pun langsung diamini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo melalui keterangan resminya yang disampaikan melalui berbagai media pemberitaan.

Bahkan, Tjahjo Kumolo mengimbau seluruh instansi pemerintahan untuk segera mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN mulai Senin (9/5) hingga Jumat mendatang.

Menurutnya, penerapan WFH tak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain. Karena sudah ada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel. Sehingga mereka dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Selain itu, penerapan WFH juga bisa dianggap sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi ASN setelah pulang ke kampung halaman saat Lebaran 1443 H kemarin.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri. Agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diharapkan mengatur pembagian jadwal, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ungkap Menpan-RB, Tjahjo Kumolo dalam keterangan resminya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, pihaknya sudah mengetahui adanya wacana untuk memberikan sistem kerja WFH di pekan pertama bagi ASN setelah libur panjang Lebaran. Namun demikian, meskipun sudah dibolehkan dan diizinkan oleh Menpan RB, belum ada juklak-juknis yang turun secara tertulis kepada daerah.

"Terkait wacana WFH ASN, sampai saat (kemarin, red) ini belum ada ketentuan secara tertulis," jelas Agus saat dikonfirmasi Rakyat Cirebon.

Oleh karena itu, sembari menunggu ketentuan lebih lanjut mengenai petunjuk teknisnya, kata Agus, ASN di Kota Cirebon akan tetap masuk sesuai jadwal awal yang sudah dituangkan dalam Surat Edaran Walikota, yakni Senin tanggal 9 Mei 2022.

 "Jadi untuk Pemda Kota Cirebon, jadwal libur panjang masih sesuai dengan SE Walikota yang sudah dibuat, masuk tanggal 9 Mei besok," pungkasnya. (sep)

Sumber: