Usai Libur, DPRD Tetap Bekerja Normal

Usai Libur, DPRD Tetap Bekerja Normal

MULAI KERJA. Pansus membahas terkait raperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.--

 

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Libur lebaran 2022 sudah berakhir. Aktifitas seluruh instansi pemerintahan kembali normal. Pun di DPRD Kabupaten Cirebon. Sayangnya, kehadiran anggota DPRD di hari pertama kerja belum maksimal. Dibawah 10 orang.

 

Informasinya, hanya ada enam anggota DPRD yang hadir. Selebihnya tidak terlihat. Termasuk unsur pimpinan. Hanya satu orang yang terlihat. Meski demikian, agenda DPRD berjalan normal. Misalnya, pembahasan pansus Raperda.

 

Dari empat pansus. Hanya dua pansus yang melakukan pembahasan. Yakni, pansus II, dan III. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE mengatakan, sesuai jadwal hari ini (kemarin, red), rapat pansus raperda.

 

Namun, yang melakukan pembahasan hanya dua pansus. Pansus III tentang Raperda Tenaga Kerja Asing. Melibatkan, bagian hukum Setda dan Disnakertrans. Sementara pansus II membahas terkait Raperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

Melibatkan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). "Sedikitnya, anggota DPRD yang hadir. Dan tidak semua anggota pansus itu hadir, karena ada kebijakan Work From Home (WFH)," kata Rudiana, Senin (9/5).

 

Menurutnya, jadwal pansus memang tidak serentak di jam yang sama. Ada yang jam 10.00 pagi. Ada juga di jam 13.30 siang. Ketika, ada dua pansus yang tidak melakukan pembahasan karena ada WFH. Apalagi pembahasan pansus itu melibatkan SKPD.

 

Sementara SKPD sendiri, banyak ASN yang mudik lebaran ke kampung halaman. Ada yang menempuh perjalan luar kota. Terlebih dua tahun pemerintah mengeluarkan aturan larangan mudik. Maka, setelah larangan mudik itu dicabut.

 

Otomatis menjadi angin segar bagi semua orang. Salah satunya ASN. "Pembahasan itu kan melibatkan SKPD. Dan WFH diberlakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19," tuturnya. Prediksinya,  semua kembali normal setelah dua atau tiga hari kedepan. (zen)

 

Sumber: