Tersangkut Jaring Ikan, Nelayan Indramayu Temukan Granat Mortir

Tersangkut Jaring Ikan, Nelayan Indramayu Temukan Granat Mortir

MUSNAHKAN. Tim Jihandak dari Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar memusnahkan bahan peledak berupa mortir yang ditemukan nelayan di perairan Indramayu dan dibawa ke Bondet, Cirebon. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

 

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Tiga orang nelayan dari Desa Kalisapu, Gunung Jati, Cirebon menemukan sebuah peti tua saat menangkap ikan di perairan Dadap Indramayu. Tak disangka, sebuah peti besi yang ditemukan dalam kondisi berkarat tersebut, berisi puluhan mortir tua jenis granat yang dinyatakan masih aktif.

 

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, saat sedang menangkap ikan, tiga orang nelayan menemukan sebuah kotak dari jaring yang ditariknya.

 

Kemudian, temuan tersebut dibawa ke daratan. Mereka membawanya ke muara Sungai Bondet, Kamis (12/05) lalu. Sampai dibuka dan diketahui isinya mortir yang masih aktif. Penemuan tersebut pun langsung dilaporkan kepada pihak berwajib.

 

Setelah mendapat laporan, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar langsung turun datang ke lokasi tempat kotak tua tersebut didaratkan. Jajaran kepolisian pun langsung berkoordinasi dengan Satuan Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dari Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar.

 

Dalam keterangannya, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, puluhan mortir aktif jenis granat dalam kotak di tengah laut tersebut ditemukan para nelayan pada Selasa (10/5).

 

Benda mencurigakan berupa sebuah kotak peti besi yang tersangkut oleh jaring nelayan, membuat mereka penasaran, dan akhirnya dibawa ke darat.

 

"Awalnya mereka (nelayan, red) belum tahu kalau benda yang terjaring itu adalah bom mortir. Sehingga saat itu hanya disimpan di kapal," ungkap dia.

 

Setelah berkoordinasi dengan Satbrimob, tim jihandak pun datang ke lokasi. Dan langsung melakukan prosedur pemusnahan bahan peledak jenis mortir tersebut.

 

Sesuai SOP, bahan peledak mortir yang diduga sisa-sisa perang zaman dulu, dilakukan di lokasi terbuka, dan jauh dari pemukiman. Agar tidak menimbulkan kerusakan.

 

"Kita kontak tim jihandak. Mereka langsung melakukan pemusnahan. Pemusnahan dilakukan di lokasi area pesawahan yang jauh dari pemukiman penduduk di Desa Kalisapu," ucap M Fahri.

 

Pada kesempatan itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada kepolisian jika menemukan benda-benda mencurigakan. Terlebih mengarah pada jenis-jenis bahan peledak yang berbahaya.

 

"Segera melapor jika menemukan benda-benda mencurigakan. Seperti benda mirip mortir yang ditemukan nelayan ini," imbuhnya. (sep)

 

Sumber: