Satpol PP Kecamatan Tuntut Kenaikan Gaji

Satpol PP Kecamatan Tuntut Kenaikan Gaji

MINTA PERHATIAN. Satpol PP kecamatan meminta agar kesejahteraan mereka diperhatikan Pemkab.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Honorer Satpol PP Kecamatan atau Tibumtransmas se Kabupaten Cirebon melayangkan tuntutan. Mereka meminta, agar ada kenaikan gaji setara UMK. 

Salah satunya disampaikan, Ade Sunaryo. Satpol PP kecamatan menginginkan adanya kenaikan gaji setara UMK. Keinginan tersebut dinilai logis mengingat masa kerja mereka juga sama dengan anggota Satpol PP yang mendapat SK dari Bupati dan masuk sebagai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TKKD).

Menurut Ade, para honorer tersebut mulai di tempatkan di kantor-kantor kecamatan sejak tahun 2007 setelah mendapat SK pengangkatan pada tahun 2005. Ade mengaku tidak mengerti alasan dari kebijakan penempatan dirinya dan puluhan teman-temannya sebagai Tibumtranmas di tingkat kecamatan. 

Honorer Pol-PP kecamatan hampir tersebar di 40 Kecamatan. Itu satu angkatan dengan TKKD Satpol PP kabupaten. Artinya kata dia, masa pengabdiannya juga sama, SK penangkatan honorernya sama dari Bulan Oktober 2005.

“Yang membedakan adalah SK-nya saja, mereka SK honornya dari BKPSDM," kata Ade.

Pria yang bertugas di Kantor Kecamatan Lemahabang itu menjelaskan, Satpol PP yang bertugas di kantor kecamatan mulanya mendapatkan SK dari Dinas. Namun sejak tahun 2007 sampai sekarang, SK-nya dari Camat masing masing kecamatan. Sampai saat ini, gaji yang diterima selama sekira 17 tahun mengabdi terhenti di angka Rp 1.750.000 per bulan. Upah kerja dengan nominal tersebut diakuinya masih jauh dari layak karena masih di bawah UMK.

Saat ini, lanjut dia, usia rata-rata mereka sudah di atas 35 tahun lebih. Bahkan, honorer yang bertugas di Kecamatan Kaliwedi ada yang usianya sudah 46 tahun. 

"Sekarang sisa 58 orang yang tersebar di seluruh kecamatan. Awalnya jumlah kami sebanyak 66 orang," paparnya.

Karena itu, pihaknya akan berupaya memperjuangkan kesejahteraan mereka seperti yang telah dilakukan oleh TKKD Satpol PP kabupaten. "Kami sudah bicara dengan Komisi I. Kami disuruh membuat surat permohonan audiensi. Nanti minggu depan surat akan kami buat," terangnya. (zen)

Sumber: