Kejari Launching Jaksa Mapag Desa
LEBIH DEKAT. Kejaksaan Negeri Majalengka launching program Jaksa Mapag Desa yang melaksanakan empat materi, di Kantor Kecamatan Cigasong, Rabu (18/5).--
RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA - Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka (Kejari Majalengka) launching program “Jaksa Mapag Desa” di Kecamatan Cigasong. Program tersebut merupakan upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Kejari Majalengka, Eman Sulaeman dan diikuti puluhan peserta dari berbagai stakeholder. Mulai dari penggerak PKK, pendamping keluarga desa dan kelurahan, dan masyarakat. Kegiatan kali ini mengambil tema “Kekerasaan dalam Rumah Tangga”.
Kajari Majalengka, Eman Sulaeman mengatakan, materi yang diberikan dalam pelayanan Jaksa Mapag Desa yang merupakan program unggulan Kejaksaan Negeri Majalengka tersebut ada empat poin. Empat materi yang disampaikan yaitu penerangan hukum, pelayanan hukum gratis, pelayanan tilang, serta pengantaran barang bukti gratis.
“Untuk kegiatan penerangan hukum sendiri dilaksanakan Bidang Intelijen Kejari Majalengka. Sedangkan kegiatan pelayanan hukum gratis dilaksanakan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan menerima konsultasi hukum,” ungkap Eman Sulaeman, Rabu (18/5).
Sedangkan kegiatan pelayanan tilang dengan program Antar Sisa Tilang ke Kecamatan (Tarsilangtar) yang dilaksanakan oleh Bidang Tindak Pidana Umum tersebut, berjumlah 16 pelanggar yang berada di wilayah Kecamatan Cigasong.
“Nah, untuk kegiatan Pengantaran Barang Bukti Gratis (Gobar) dilaksanakan Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Disini kita melayani langsung pengambilan barang bukti kepada para pelanggar yang ada di Kecamatan Cigasong,” kata Eman.
Launching Jaksa Mapag Desa Kejari Majalengka diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat dan efisien. Sekaligus sebagai pemantapan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. (hsn)
Sumber: