Diduga Nekat karena Terlilit Utang

Diduga Nekat karena Terlilit Utang

EKSPOSE. DD, pelaku percobaan perampokan dengan rakitan bom mainan di salah satu bank di Leuwimunding, diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Majalengka.--

RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA - Selepas suaminya DD ditetapkan sebagai tersangka upaya perampokan di bank dengan membawa rakitan bom mainan di Kecamatan Leuwimunding, Senin (23/5), istri pelaku berinisial Is akhirnya buka suara.

Is tidak mengelak bahwa keluarganya saat ini sedang mengalami krisis ekonomi. Bahkan rumahnya di Blok Asem 1 RT 4 RW 2 Desa Ujungberung Kecamatan Sindangwangi, kerap didatangi orang yang diduga dari bank emok (istilah pinjaman uang rentenir).

Sebelum peristiwa percobaan perampokan itu terjadi atau sekitar pukul 12.00, Is dan suaminya sempat belanja bantal ke salah satu toko di Leuwimunding. Setelah itu, suaminya sempat pamit kerja menganyam rotan kemudian dia memilih ke belakang untuk mencuci pakaian.

Selang satu jam dari itu, dia dikagetkan dengan informasi dari tetangganya kalau suaminya sudah diikat di alun-alun Leuwimunding karena diduga membawa bom.

“Memang kami sebelumnya sempat cekcok masalah ekonomi dan rumah tangga, saya sempat meminta suami saya untuk menebus sepeda motornya yang digadai Rp3,5 juta dan saat itu suami saya menyanggupi dan bilang akan pergi ke bos yang akan ngasih pinjaman uang Rp3 juta. Namun justru saya kaget mendengar kabar dari tetangga saya itu,” ujar Is kepada awak media, Jumat (27/5).

Sementara Kepala Desa Ujungberung, Aris Susanto menyampaikan pihaknya sangat tidak percaya jika DD terlibat dalam kasus kriminal. Selain faktor pendidikan yang minim bahkan SD tidak tamat, pelaku juga tidak pernah pergi jauh. Kesehariannya hanya berangkat dari Ujungberung ke Balagedog tempat kerjanya menjadi pengrajin anyaman rotan.

Dia juga masuk dalam kategori Keluarga Pra Sejahtera (KPS) yang hanya berpenghasilan sekitar Rp300 ribu per minggu dan masih tinggal bersama mertuanya. Sosok DD menurutnya merupakan pria yang kurang gaul dan cenderung pendiam. Namun aktif dalam kegiatan desa seperti kerja bakti, sebab memang sering ikut namun tidak banyak bicara.

“Betul memang D saat ini tercatat sebagai warga Desa Ujungberung, karena yang bersangkutan menikah dengan warga kami,” ucap Aris.

Aris juga mengaku kondisi keluarga tersebut dalam segi perekonomian kurang baik akibat banyaknya utang, terutama kepada bank Emok. Diduga kuat, kata dia, hal itu yang membuat depresi pelaku hingga berbuat nekat seperti itu.

“Ini hanya dugaan saja, sebab jika melihat kondisi ekonominya yang serba kekurangan dan setiap hari dikejar-kejar penagih hutang yang bukan hanya satu jumlahnya. Mungkin membuat DD stres dan depresi sehingga berbuat senekat itu,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan DD warga Desa Ujungberung Kecamatan Sindangwangi sebagai tersangka. DD menjadi pelaku upaya perampokan di salah satu bank di Kecamatan Leuwimunding, Senin (23/5). Polisi mengungkapkan motif yang bersangkutan percobaan perampokan di salah satu bank dengan membawa rakitan bom mainan, yakni karena terlilit utang.

Yang bersangkutan diketahui memiliki utang sebanyak Rp20 juta yang ditagih setiap hari. Kondisi itu membuat pria tersebut putus asa dan akhirnya berniat merampok bank dengan meminta uang Rp30 juta sembari membawa rakitan bom mainan untuk menakut-nakuti semua orang yang melihat.

Pria tersebut terjerat 3 pasal sekaligus, yakni pencurian dengan kekerasan, perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan, dan percobaan melakukan kejahatan.

Yang mana pelaku masing-masing Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 tahun serta Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun. (hsn)

 

 

 

 

 

Sumber: